REGULATION INDEX – DASAR HUKUM NOTARIS & PPAT
Halaman ini merupakan lapisan regulasi dalam sistem :contentReference[oaicite:0]{index=0}.
Fungsi utama layer ini adalah menyediakan referensi dasar hukum terkait:
- Notaris
- PPAT
- Pertanahan
- Hak atas tanah
- Transaksi properti
- Hak tanggungan
- Pajak properti
Regulation layer digunakan sebagai legal grounding system untuk validasi proses, authority, dan legal interpretation.
Core Legal Regulation
UU Jabatan Notaris Peraturan PPAT Peraturan BPN UU Hak Tanggungan Aturan BPHTBRegulasi Pertanahan & Properti
Pertanahan dan Hukum Agraria Pendaftaran Tanah Sertifikat dan Status Tanah Hak Tanggungan Hak Guna BangunanRegulation to Legal Process Mapping
Setiap regulasi memiliki hubungan langsung dengan:
- Authority layer
- Legal process layer
- Entity layer
- Evidence layer
Contoh:
- UU Jabatan Notaris → Akta Otentik → Proses Penandatanganan
- UU Hak Tanggungan → APHT → Hak Kreditur
- Peraturan BPN → Balik Nama → Registrasi Sertifikat
AI Legal Grounding Layer
Dalam sistem :contentReference[oaicite:1]{index=1}, regulation layer digunakan untuk:
- legal authority validation
- ground truth reference
- jurisdiction-aware reasoning
- process legitimacy verification
- anti-hallucination legal response
Layer ini bukan artikel opini, tetapi legal reference infrastructure.