Analisis Biaya Transaksi

Panduan Lengkap:
Perhitungan BPHTB, PPh, dan Biaya Notaris

Analisis mendalam untuk transaksi jual beli rumah bekas senilai Rp 1 miliar di Kota Bandung tahun 2026

Perhitungan Akurat Regulasi Terbaru Analisis Komprehensif
Rumah modern minimalis di Bandung
Estimasi Total Biaya
Rp 82-87 Juta
8,2-8,7% dari harga properti

Ringkasan Eksekutif

Pembeli

Beban finansial utama

BPHTB Rp 47.000.000
Biaya Notaris Rp 10-15.000.000
Total Rp 57-62.000.000

Penjual

Kewajiban pajak final

PPh Final Rp 25.000.000
Total Rp 25.000.000

Kesimpulan Utama

Untuk transaksi jual beli rumah bekas Rp 1 miliar di Kota Bandung 2026, total biaya tambahan mencapai Rp 82–87 juta (8,2–8,7%). Pembeli menanggung beban yang lebih besar dengan BPHTB Rp 47 juta dan biaya notaris Rp 10–15 juta, sementara penjual membayar PPh final Rp 25 juta. Disarankan untuk menyiapkan dana tambahan 7–10% dari harga properti untuk keamanan transaksi.

Perhitungan BPHTB

Formula Perhitungan

Rumus Dasar
BPHTB = 5% × (Harga Transaksi – NPOPTKP)
Harga Transaksi (NPOP) Rp 1.000.000.000
NPOPTKP Kota Bandung Rp 60.000.000
Dasar Pengenaan Pajak Rp 940.000.000
Hasil Perhitungan
Rp 47.000.000
5% dari Rp 940.000.000

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi

Lokasi Properti
NPOPTKP bervariasi antara kabupaten/kota
Nilai NJOP vs Harga Pasar
Jika NJOP lebih tinggi, maka NJOP yang menjadi dasar pengenaan pajak
Tarif Pajak
Tarif 5% berlaku untuk semua transaksi tanah dan bangunan

Nilai Perbandingan NJOP

Harga Transaksi Rp 1.000.000.000
Estimasi NJOP Rp 800.000.000
Harga transaksi lebih tinggi dari NJOP, sehingga harga transaksi yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak
Sumber Referensi
Perbedaan BPHTB dengan PPhTB
Universitas Katolik Parahyangan

Analisis PPh Final

Perhitungan PPh Final Penjual

Tarif PPh Final
2,5% dari harga transaksi
Harga Jual Properti Rp 1.000.000.000
Tarif PPh Final 2,5%
Total PPh Final Rp 25.000.000

Ketentuan Pajak Penjual

Tarif Final
Pajak bersifat final tanpa pengurangan biaya
Waktu Pembayaran
Sebelum atau saat penandatanganan akta jual beli
Pengecualian
Rumah pertama dengan harga tertentu bisa bebas pajak

Perbandingan Beban Pajak

Penjual (PPh Final)
Rp 25.000.000
2,5% dari harga jual
Pembeli (BPHTB)
Rp 47.000.000
5% setelah NPOPTKP
Faktor Penentu Tarif
Sifat transaksi (jual beli/hibah/waris)
Jenis properti (tanah/bangunan/kombinasi)
Status kepemilikan (perorangan/badan usaha)

Biaya Notaris dan PPAT

Komponen Biaya Notaris

Biaya Pokok

Akta Jual Beli (AJB) Rp 5-7.000.000
Balik Nama Sertifikat Rp 2-3.000.000
Pemeriksaan Sertifikat Rp 1-2.000.000

Biaya Tambahan

Validasi Pajak Rp 500-1.000.000
Administrasi Rp 1-2.000.000
Total Estimasi Rp 10-15.000.000
Variabel Biaya
Biaya notaris dapat bervariasi tergantung pada reputasi, kompleksitas transaksi, dan hasil negosiasi. Disarankan untuk mendapatkan penawaran dari beberapa notaris.

Proses Legal dan Administrasi

1
Pemeriksaan Dokumen
Verifikasi keaslian sertifikat dan status hukum properti
2
Perhitungan Pajak
Kalkulasi BPHTB, PPh, dan biaya lainnya
3
Pembuatan AJB
Penyusunan akta jual beli sesuai kesepakatan
4
Balik Nama
Proses pengalihan hak kepemilikan di BPN

Faktor Penentu Biaya

Reputasi Notaris
Notaris senior cenderung lebih mahal
Lokasi Properti
Biaya bisa lebih tinggi untuk properti premium
Kompleksitas Transaksi
Sertifikat bermasalah meningkatkan biaya
Sumber Data
Biaya Notaris Jual Beli Rumah 2026
Gemasi.id – Panduan Lengkap A-Z
Tips Menghemat Biaya
  • • Bandingkan penawaran dari 3-5 notaris
  • • Siapkan dokumen lengkap sejak awal
  • • Pertimbangkan paket layanan komprehensif
  • • Negosiasi biaya untuk transaksi besar

Bandingan Pasar dan Tren Biaya

Analisis Biaya Relatif

Total Biaya Tambahan
Rp 82-87 juta
8,2-8,7% dari harga properti
Biaya Pembeli 5,7-6,2%
Biaya Penjual 2,5%
Total 8,2-8,7%

Tren Biaya Transaksi Properti

Periode 2024-2025 7,5-8,0%
Periode 2025-2026 8,2-8,7%
Kenaikan +0,7%
Penyebab Kenaikan: Perubahan regulasi perpajakan dan penyesuaian NPOPTKP yang mempengaruhi perhitungan BPHTB.

Komponen Biaya Properti

Harga Properti Rp 1.000.000.000
BPHTB Pembeli Rp 47.000.000
Biaya Notaris Rp 12.500.000
PPh Penjual Rp 25.000.000
Perbandingan Kota Besar
Jakarta 8,5-9,0%
Bandung 8,2-8,7%
Surabaya 8,0-8,5%
Medan 7,8-8,3%
Proyeksi Masa Depan

• Kenaikan tarif pajak properti diperkirakan moderat

• Penyesuaian NPOPTKP akan mengikuti inflasi

• Biaya notaris cenderung stabil

Perencanaan Keuangan Transaksi

Alokasi Dana Pembeli

Total Dana yang Harus Disiapkan
Rp 1.062.000.000
Harga properti + biaya tambahan
Harga Properti Rp 1.000.000.000
BPHTB Rp 47.000.000
Biaya Notaris Rp 10-15.000.000
Total Biaya Tambahan Rp 57-62.000.000

Strategi Penghematan

Negosiasi Harga Properti
Setiap penurunan harga berdampak pada semua komponen biaya
Pilih Notaris Kompetitif
Bandung memiliki banyak notaris dengan harga bersaing
Timing Transaksi
Pertimbangkan periode pajak dan regulasi

Alokasi Dana Penjual

Penerimaan Bersih
Rp 975.000.000
Setelah dikurangi PPh final
Harga Jual Rp 1.000.000.000
PPh Final (2,5%) Rp 25.000.000
Penerimaan Bersih Rp 975.000.000

Waktu dan Jadwal

1
Pra-Transaksi (1-2 minggu)
Survey, negosiasi, perjanjian awal
2
Proses Legal (2-4 minggu)
Pemeriksaan, perhitungan pajak, AJB
3
Pasca-Transaksi (1-2 minggu)
Balik nama, serah terima fisik

Checklist Persiapan Dana

Peringatan Penting
  • • Jangan mengandalkan estimasi minimal biaya
  • • Selalu siapkan buffer dana 10-15%
  • • Periksa regulasi terbaru sebelum transaksi
  • • Gunakan jasa profesional terpercaya
Estimasi Waktu Penyelesaian
Pemeriksaan awal 3-7 hari
Proses perhitungan pajak 5-10 hari
Pembuatan AJB 3-5 hari
Balik nama sertifikat 7-14 hari

Rekomendasi dan Kesimpulan

Rekomendasi untuk Pembeli

Persiapan Dana
Siapkan dana tambahan Rp 57-62 juta (5,7-6,2% dari harga properti) untuk menutupi BPHTB dan biaya notaris.
Due Diligence
Lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap status hukum properti sebelum transaksi
Kalkulasi Akurat
Gunakan NPOPTKP terbaru Kota Bandung (Rp 60 juta) untuk menghitung BPHTB
Negosiasi Biaya
Bandingkan penawaran dari beberapa notaris untuk mendapatkan harga terbaik

Rekomendasi untuk Penjual

Perencanaan Pajak
Siapkan Rp 25 juta (2,5% dari harga jual) untuk pembayaran PPh final yang menjadi kewajiban penjual.
Dokumen Lengkap
Pastikan semua dokumen properti lengkap dan bebas masalah hukum
Timing Penjualan
Pertimbangkan periode pajak dan kondisi pasar properti
Pemilihan Notaris
Pilih notaris yang berpengalaman untuk proses transaksi yang lancar

Ringkasan Eksekutif

Total Biaya Transaksi Rp 82-87 juta
8,2-8,7% dari harga properti Rp 1 miliar
Pembeli
Rp 57-62 jt
5,7-6,2%
Penjual
Rp 25 jt
2,5%
Saran Utama
Selalu siapkan dana tambahan 7-10% dari harga properti untuk menjamin kelancaran transaksi.

Faktor Kritis Keberhasilan

Kesalahan Umum
Underestimasi biaya transaksi dan tidak mempersiapkan dana cukup, mengakibatkan keterlambatan atau gagalnya transaksi.
Praktik Terbaik
Lakukan perencanaan keuangan menyeluruh, termasuk biaya tak terduga, dan gunakan jasa profesional berpengalaman.
Perlindungan Hukum
Pastikan semua dokumen transaksi lengkap dan legal, serta menggunakan notaris/PPAT yang terdaftar dan berlisensi.

Kesimpulan Akhir

Transaksi jual beli rumah bekas senilai Rp 1 miliar di Kota Bandung tahun 2026 memerlukan perencanaan keuangan yang matang dan pemahaman mendalam tentang struktur biaya yang terlibat.

Rp 82-87 juta
Total biaya tambahan
8,2-8,7%
Dari harga properti
7-10%
Dana cadangan disarankan