TIPS MEMBELI RUMAH MELALUI KPR

notarisdanppat.com – TIPS MEMBELI RUMAH MELALUI KPR , ips praktis membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang disajikan dalam bab ini sebagian besar dikutip dan diedit dari brosur petunjuk pembelian rumah (Home Buyer Manual) yang Diterbitkan oleh PT (Persero) Sarana Multigriya Finansial (SMF). Brosur tersebut dapat diakses secara gratis oleh masyarakat luas melalui website

bergerak di bidang usaha Pembiayaan Sekunder Perumahan. Tips ini SMF di www.smf-indonesia.com. SMF adalah perusahaan BUMN yang pada dasarnya juga dapat diterapkan pada Kredit Pemilikan Apartemen

(KPA).

Brosur Home Buyer Manual dari SMF berisi informasi tentang cara yang baik dan benar untuk memiliki rumah melalui KPR. Informasi dimuat dalam brosur ini adalah untuk membantu masyarakat y ingin membeli rumah melalui KPR, namun belum memiliki pengalaman

berhubungan dengan lembaga penyalur KPR. Membeli merupakan investasi besar dalam hidup seseorang, sebuah keputusan yang harus diambil dengan bijaksana. Hal ini disebabkan rumah adalah tempat keluarga bernaung sehingga ada pepatah bijak: “rumahku

surgaku, rumahku istanaku”.

A. CARA MUDAH MEMILIKI RUMAH

Cara yang terbaik dan benar dalam mencari KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah langsung berhubungan dengan lembaga penyalur KPR, KPR merupakan transaksi yang rumit, dan lembaga penyalur KPR adalah pihak yang tepat untuk bertanya. Jadi, jangan malu untuk bertanya

kepada mereka.

Unit pelayanan konsumen yang dimiliki lembaga penyalur KPR akan dengan senang hati membantu kita. Mereka akan membantu mem- perkirakan besar KPR yang sesuai dengan kemampuan keuangan kita, agar tidak sampai “besar pasak daripada tiang”. Dengan menyadari ke- mampuan keuangan kita terlebih dulu, maka upaya pencarian rumah impian akan lebih terarah.

Lembaga penyalur KPR adalah teman kita, bukan sekedar tempat meminjam uang. Kita akan berhubungan dengan lembaga tersebut untuk jangka waktu lama, selama jangka waktu KPR. Oleh karena itu, kita harus dapat memilih lembaga penyalur KPR yang dapat membuat kita merasa nyaman dan amanah. Jangan terburu-buru memutuskan sebelum kita melakukan survei ke beberapa penyalur KPR.

Buatlah daftar nama lembaga penyalur KPR. Bertanyalah kepada beberapa teman tentang pengalaman mereka berhubungan dengan penyalur KPR. Carilah informasi dari surat kabar, majalah, brosur, atau internet tentang produk KPR yang ditawarkan. Temuilah unit pelayanan konsumen dari beberapa lembaga penyalur KPR, dan sampaikan keinginan dan harapan kita. Bertanyalah sebanyak mungkin tentang

hal-hal apa saja yang belum kita ketahui tentang produk KPR yang bersangkutan. Bandingkan mutu pelayanan yang satu dengan yang lainnya. Kita tentu dapat merasakan perbedaan cara mereka melayani konsumen. Sebagai konsumen “kita adalah raja”, sehingga kita jangan sekali-kali mau digiring untuk menyetujui hal-hal tertentu yang sebenarnya tidak sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kita.

1. Langkah Awal Sebelum Membeli Rumah

KPR adalah suatu transaksi yang rumit, namun lembaga penyalur KPR yang berpengalaman serta menjunjung tinggi etika bisnis dan pelayanan, akan mampu menjelaskan hal-hal yang baik dan yang kurang menyenangkan dalam proses KPR.

a.

Mulailah dengan Mengunjungi Beberapa Lembaga Penyalur

KPR

Setiap lembaga penyalur KPR mempunyai produk dan kebijakan KPR yang berbeda. Oleh karena itu, kita perlu membandingkan produk KPR dan pelayanan yang mereka tawarkan, sebelum menentukan pilihan. Hal penting yang perlu kita perhatikan dalam memilih lembaga penyalur KPR: (1) Produk KPR yang sesuai dengan kemampuan. (2) Pelayanan yang dapat memberi rasa nyaman. Dengan memilih produk KPR yang sesuai kemampuan, kita telah menghindarkan diri dari kemungkinan timbulnya kesulitan di kemudian hari. Pelayanan penting, karena kita akan berhubungan selama masa KPR, untuk jangka waktu yang cukup lama.

b. Mengumpulkan Informasi Penting dari Lembaga-Lembaga Penyalur KPR

Informasi penting yang harus diperoleh, antara lain: Perkiraan Besarnya KPR

1)

Setelah kita menjelaskan besar penghasilan diri kita dan pasangan kita, maka lembaga penyalur KPR dapat memberikan perkiraan besarnya KPR yang dapat kita peroleh. Jumlah perkiraan besarnya KPR belum pasti dan masih dapat berubah. Besarnya jumlah KPR yang pasti, akan tercantum dalam surat persetujuan kredit setelah kita secara resmi mengajukan aplikasi KPR.

Lembaga penyalur KPR menyediakan tabel angsuran. Kita dapat menanyakan cara membaca tabel tersebut agar dapat memahami cara menggunakannya.

Perkiraan Harga Rumah yang Terjangkau

Jika sudah diketahui perkiraan besarnya KPR dan diperkuat dengan perkiraan besarnya uang muka yang dapat kita sediakan, maka sudah dapat dihitung perkiraan harga rumah yang sesuai dengan kemampuan keuangan

kita.

Daftar Nama Pengembang dan Lokasinya Lembaga penyalur KPR sudah memiliki daftar lokasi permukiman yang dapat dibiayainya berikut nama Pengembang (developer) dan harga tipe-tipe rumah di lokasi tersebut. Kita bisa memperoleh informasi tersebut untuk memudahkan mencari rumah pilihan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kita. 5) Perkiraan Biaya KPR

Jika sudah diketahui perkiraan besarnya KPR dan perkiraan harga rumah, maka kita juga bisa meminta perkiraan besarnya biaya KPR. Dengan demikian, kita bisa mengetahui berapa perkiraan dana yang harus kita sediakan di samping uang muka. Biaya KPR umumnya mencakup biaya-biaya notaris, akta jual beli PPAT, akta perjanjian kredit, akta pemasangan hak tanggungan, premi asuransi, provisi, biaya administrasi serta biaya penilaian rumah.

Daftar Dokumen yang Diperlukan

Lembaga penyalur KPR telah menyediakan daftar dokumen atau data yang diperlukan sebagai kelengkapan aplikasi KPR, yang akan mereka berikan kepada kita. Lengkapilah semua data yang diminta oleh lembaga penyalur KPR.

Manfaat yang akan diperoleh dengan mengunjungi lembaga penyalur KPR terlebih dahulu adalah untuk

C.

membangun rasa percaya diri. Dengan cara ini, kita dapat mengetahui kemampuan keuangan kita sehingga tidak perlu membuang waktu melihat rumah yang harganya di luar kemampuan. Manfaat lainnya yakni proses pencarian rumah akan lebih mudah Dengan mengetahui perkiraan besarnya KPR serta besarnya uang muka, maka kita sudah dapat mulai mencari rumah dengan cara mengunjungi beberapa lokasi perumahan. Kita perlu menjelaskan kepada pengembang (developer) tentang perkiraan besarnya KPR yang akan kita peroleh serta besar uang muka yang dapat kita sediakan. Dengan demikian akan lebih mudah bagi Pengembang untuk menawarkan rumah yang sesuai dengan kemampuan kita. Selanjutnya Anda atau Pengembang dapat menyampaikan kelengkapan data tentang rumah pilihan kita kepada lembaga penyalur KPR untuk diproses lebih lanjut.

Memilih Produk KPR yang Sesuai Kemampuan Membeli rumah dengan memanfaatkan KPR bisa jadi merupakan transaksi terbesar dan paling rumit. Tersedianya berbagai jenis KPR, dapat membuat kita bertambah bingung. Namun demikian, beragam penawaran, bisa juga diartikan terbukanya peluang untuk memilih, asalkan kita tahu apa yang harus kita cari dan bagaimana mendapatkannya. Tips untuk memilih produk KPR yakni dengan memperhatikan faktor- faktor berikut dan membandingkannya dengan kemampuan kita:

1)

Angsuran KPR

Yang paling mudah adalah dengan membandingkan besarnya angsuran KPR yang ditawarkan oleh beberapa lembaga penyalur KPR. Dengan jumlah KPR yang sama, jangka waktu yang sama, kita bisa mengetahui lembaga mana yang menawarkan KPR dengan angsuran yang lebih kecil. Perbandingan sebaiknya tidak hanya dilakukan terhadap besarnya suku bunga, karena bisa

saja suku bunga sama, dan jumlah KPR sama, tetapi

jumlah angsurannya berbeda.

2) Suku Bunga Tetap atau Tidak Tetap

Suku bunga tetap (fixed). Dengan suku bunga tetap, maka angsuran KPR tidak berubah selama masa KPR Pastikan jangka waktu berlakunya suku bunga tetap ini. Umumnya lembaga penyalur KPR menawarkan suku bunga tetap untuk waktu tertentu, setelah itu berlaku suku bunga tidak tetap. Suku bunga tidak tetap atau mengambang (floating) akan menyulitkan kita membayar cicilan karena jumlah cicilan KPR per bulan bisa bertambah besar. Jangan malu untuk bertanya perihal jenis suku bunga tersebut agar kita tidak sampai dirugikan.

2. Cara Memilih Produk KPR dan Memilih Rumah Hal-hal yang harus diperhatikan dalam memilih produk KPR: a. Angsuran Tetap

Adakalanya lembaga penyalur KPR menawarkan produk “ang- suran tetap” yang dapat mengakibatkan jangka waktu KPR menjadi lebih panjang/pendek. KPR dengan angsuran tetap, artinya jumlah angsuran KPR yang dibayarkan setiap bulan akan tetap jumlahnya, namun jangka waktu KPR bisa berubah, leb- ih panjang atau pendek, tergantung kepada fluktuasi tingkat bunga pasar.

b. Perubahan Suku Bunga

Suku Bunga KPR tidak tetap atau mengambang (floating), artinya tingkat suku bunga bisa berubah tergantung gejolak suku bunga di pasar uang. Biasanya suku bunga tidak tetap lebih rendah dari suku bunga tetap. Jika lembaga penyalur KPR menawarkan tingkat bunga tidak tetap, maka ketika bunga pasar turun, umumnya bunga KPR yang ditawarkan kepada masyarakat juga akan turun. Demikian juga sebaliknya, ketika suku bunga di pasar uang naik maka bunga KPR ikut naik.

Setiap lembaga penyalur KPR mempunyai kebijakan yang ber- beda tentang perubahan suku bunga. Sebaiknya kita menan- yakan apakah mereka berhak setiap saat melakukan perubahan suku bunga berdasarkan kriteria/ tolak ukur tertentu. Kita juga perlu menanyakan, jika terjadi penurunan bunga KPR, apakah penurunan ini juga akan diberlakukan terhadap KPR yang su- dah dicairkan sebelumnya. Adakalanya, jika bunga turun, maka suku bunga baru hanya diberlakukan terhadap konsumen baru dan tidak berlaku bagi nasabah KPR yang sudah menikmati KPR. Pastikan syarat tersebut tercantum dalam perjanjian kredit. c. Menurunnya Sisa KPR Karena Angsuran

Pembayaran angsuran yang kita lakukan setiap bulan, terdiri dari komponen pokok yang akan mengurangi sisa KPR dan komponen bunga yang akan menjadi pendapatan lembaga pe- nyalur KPR. Pada awal masa KPR, komponen bunga akan lebih besar daripada pokok dan selanjutnya komponen bunga akan menurun sedangkan komponen pokok akan meningkat sam- pai KPR lunas. Ada bank yang menghitung penurunan sisa KPR setiap bulan setelah menerima pembayaran angsuran bulanan. Ada pula bank yang menghitung penurunan sisa KPR setiap ta- hun setelah menerima 12 kali angsuran. Cara membedakannya adalah bahwa angsuran yang menurun setiap bulan lebih kecil dari angsuran yang menurun setiap tahun meskipun besaran bunganya sama.

d. Pelunasan KPR Sebelum Waktunya

Umumnya lembaga penyalur KPR memberikan kesempatan ke- pada nasabah untuk melunasi KPR sebelum waktunya dengan syarat-syarat tertentu.

e. Biaya KPR

Biaya KPR mencakup biaya penilaian, biaya notaris, akta jual beli PPAT, akta perjanjian kredit, äkta pemasangan Hak Tanggun- gan, premi asuransi kebakaran, premi asuransi jiwa kredit dan lain-lain. Biaya KPR harus dilunasi sebelum penandatanganan perjanjian KPR (akad kredit).

Kebanyakan orang merasa takut menghubungi lembaga p nyalur KPR karena khawatir jika aplikasi KPR-nya ditolak. Pada kenyataannya, lembaga tersebut justru akan mencari cara ter baik memberikan KPR yang sesuai kemampuan nasabah, karena itu merupakan bisnis mereka. Dalam proses aplikasi KPR, lemba ga penyalur KPR ingin mengetahui dan mempertimbangkan

faktor-faktor, sebagai berikut:

Penghasilan dan Pengeluaran

Penyalur KPR ingin tahu berapa besar penghasilan, sumber penghasilan, serta seberapa jauh kestabilan penghasilan kita. Apabila kita memiliki penghasilan lain di luar gaji, atau istri/suami juga memiliki penghasilan, sebaiknya beritahukan agar mereka dapat memperhitungkan penghasilan tambahan ini dalam membantu kestabilan penghasilan Anda. Mereka juga ingin mengetahui pengeluaran kita termasuk utang jangka panjang lain seperti angsuran atas pinjaman kendaraan bermotor, alat elektronik serta cara dan kebiasaan dalam menggunakan kartu kredit.

baca juga

Disiplin Membayar Utang

Mereka ingin tahu tingkat disiplin kita dalam mengem- balikan KPR. Apabila kita pernah mempunyai masalah pembayaran utang pada masa lalu, sebaiknya bicarakan hal ini secara terbuka dengan menyerahkan bukti yang diperlukan. Dengan keterbukaan ini, kemungkinan be- sar tak ada hal yang perlu dirisaukan. Kebiasaan Menabung

Penyalur KPR juga ingin tahu bagaimana kebiasaan kita menabung serta pengelolaan tabungan tersebut. Mere- ka berasumsi jika kita memiliki kebiasaan menabung de- ngan baik, maka kita akan mempunyai kecenderungan untuk tertib dan patuh dalam membayar cicilan KPR. Hasil Penilaian Rumah

Penyalur KPR juga akan mempertimbangkan hasil pe- nilaian atas rumah berikut tanah yang akan dijadikan

5)

agunan KPR. Penilaian dilakukan atas rumah yang telah siap huni. Hasil penilaian bisa lebih besar dari harga jual,

atau lebih kecil dari harga jual, atau sama dengan har- ga jual.

Uang Muka

Besarnya uang muka tergantung dari kebijakan lembaga penyalur KPR tentang maksimum KPR yang dapat diberikan, serta hasil penilaian rumah dan tanah yang akan dibeli. Contoh: Jika kita memenuhi syarat untuk mendapatkan KPR sebesar Rp21 juta dan ingin membeli rumah seharga Rp30 juta sedangkan maksimum KPR yang dapat diberikan adalah 70%, berapa uang muka yang anda harus sediakan? Apakah Rp9 juta? Belum tentu, tergantung mana yang lebih rendah antara harga jual dengan hasil penilaian.

Mari kita simak contoh perhitungan berikut ini: Jika hasil penilaian rumah adalah Rp28 juta – meskipun harga jual- nya Rp30 juta – maka besarnya KPR adalah Rp19.6 juta (70% x Rp28 juta). Berarti kita harus menyediakan uang muka sebesar Rp10,4 juta (Rp30 juta – Rp19,6 juta). Jika hasil penilaian rumah adalah Rp35 juta – meskipun har- ga jualnya Rp30 juta – maka besarnya KPR adalah Rp21 juta (70% x Rp30 juta). Berarti kita cukup menyediakan uang muka Rp9 juta (Rp30 juta – Rp21 juta). Kita dapat meminta saran dari unit pelayanan konsumen dari lem- baga penyalur KPR jika kita menghadapi masalah uang muka.

Hal-hal yang perlu diperhatikan ketika memilih rumah:

1. Jarak lokasi permukiman dengan tempat kerja, dan tempat tinggal keluarga,

2. Lokasi perumahan harus bebas banjir,

3. Lokasi perumahan tidak dilewati Saluran Tegangan Tinggi (SUTET) milik PLN,

4. Tersedianya sarana transportasi umum yang memadai,

5. Prasarana lingkungan seperti pasar tradisional, pasar swalayan sekolah, tempat ibadah, puskesmas, rumah sakit, dan lain-lain, 6. Sarana lingkungan termasuk saluran pembuangan air kotor lokasi, tersedianya jaringan listrik, jaringan air bersih, dan jaringan

telepon,

7. Kualitas bangunan termasuk saluran air kotor, instalasi air bersh serta septic-tank dan resapannya berfungsi dengan baik,

8. Khusus rumah bekas, maka periksalah:

a. PBB (Pajak Bumi dan Bangunan),

b. Tagihan PLN, PAM, Telepon,

c. Meteran listrik, dan lain-lain.

B. MENGAJUKAN APLIKASI KPR

Proses pengajuan aplikasi KPR dapat menjadi pengalaman transak keuangan yang paling rumit. Adalah wajar jika timbul kesan seolah- olah lembaga penyalur KPR ingin mengetahui semua hal mengenai di kita dan keadaan keuangan kita. Memang kita tidak perlu menceritakan seluruh aspek kehidupan, namun bukan mustahil dalam beberapa situasi, lembaga penyalur KPR merasa perlu untuk menanyakannya. Umumnya, yang ingin diketahui berkisar kepada aspek identitas pribadi, pekerjaan, keuangan dan informasi tentang rumah yang akan kita beli. Oleh karena itu, siapkan seluruh dokumen lengkap yang berkaitan dengan hal tersebut.

Cara terbaik agar proses pengajuan aplikasi KPR menjadi lebih mudah dan cepat adalah mempersiapkan semua dokumen kita dan pasangan kita (istri/suami). Lembaga penyalur KPR pada umumnya telah menyediakan daftar dokumen apa saja yang perlu kita siapkan, di antaranya:

1. Surat bukti diri seperti KTP, SIM, paspor kita, dan pasangan kita (istri/suami),

2. Surat nikah (bagi yang telah menikah),

3. Kartu keluarga,

4. Riwayat pendidikan dan pekerjaan,

5. Bukti penghasilan,

6. Perjanjian pengikatan jual beli dengan pengembang/penjual, 7. Bukti pembayaran uang muka,

8. Perjanjian pinjaman jika Anda memiliki pinjaman lain. Bagi kita, menyerahkan aplikasi KPR merupakan suatu langkah besar. Namun bagi lembaga penyalur KPR, ini baru merupakan langkah awal. Aplikasi, berikut seluruh data dan dokumen pendukung, akan mulai diproses dengan tahapan sebagai berikut:

1. Tahap Verifikasi

Verifikasi adalah suatu proses pemeriksaan ulang atas kebenaran data dan informasi yang kita berikan termasuk pemeriksaan ulang kepada pihak yang terkait. Jika informasi yang diberikan ternyata berbeda dengan hasil verifikasi, maka lembaga penyalur KPR akan menyelesaikan masalah perbedaan itu terlebih dahulu sebelum proses dilanjutkan. Oleh karena itu, penting untuk memberikan in- formasi yang tepat, benar, dan akurat.

2. Tahap Analisis Risiko

Petugas analisa kredit, akan menganalisis aplikasi dan hasil verifi- kasi. Disinilah semua informasi akan dikaji dan dipertimbangkan terutama berkaitan dengan data tentang pendapatan, pengeluar- an, kekayaan dan kewajiban keuangan.

3. Tahap Keputusan KPR

Hasil analisis risiko dan rekomendasinya akan dikirim kepada pejabat yang berwenang untuk mendapat keputusan apakah aplikasi KPR disetujui atau ditolak. Setiap lembaga penyalur KPR mempunyai standar kebijakan KPR yang berbeda. Bisa saja aplikasi kita ditolak, namun disetujui lembaga penyalur KPR lainnya.

Lama waktu proses penerbitan keputusan KPR berbeda dari satu lem- baga penyalur KPR dengan lembaga penyalur KPR lainnya. Kadangkala

akura

lamanya proses penerbitan keputusan disebabkan karena suatu ha yang berada diluar kemampuan lembaga penyalur KPR seperti prose verifikasi. Jika kita memberikan informasi yang lengkap dan a berarti kita telah membantu mempercepat proses aplikasi. Kita jangan gusar, jika setelah menunggu, ternyata masih ada informas lain yang diminta. Hal itu bisa terjadi karena lembaga penyalur KPR bersungguh-sungguh memerlukan informasi tambahan dan membantu kita. Dimintai informasi tambahan bukanlah suatu ha yang perlu ditakuti. Jika akan bepergian, kita harus selalu siap untuk dihubungi. Jika kita ingin mengetahui sampai di mana prosesnya, kita dapat menghubungi lembaga penyalur KPR. Namun perlu diingat bahwa proses KPR membutuhkan waktu, menelepon setiap saat tidak

akan mempercepat proses.

ingin

Jika aplikasi KPR disetujui, maka kita akan diberitahu melalui surat keputusan kredit. Pada umumnya, surat keputusan kredit diberikan dalam rangkap dua: lembar asli untuk kita dan tembusan/fotocopy dikembalikan kepada lembaga penyalur KPR setelah kita tandatangani Bersamaan dengan surat keputusan kredit, umumnya kita juga diberitahu mengenai kepastian besarnya “biaya KPR” yang harus segera dilunasi sebelum akad kredit dilaksanakan. Umumnya lembaga penyalur KPR juga memberitahu tentang dokumen apa saja yang harus dibawa dan siapa saja yang harus hadir pada saat akad kredit. Jika aplikasi KPR ditolak, maka penolakan tersebut akan diberitahukan secara tertulis. Kita perlu mengetahui alasan penolakan agar kita dapat menentukan langkah apa yang harus dilakukan untuk memperbaikinya, atau memastikan bahwa hal tersebut tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

Alasan penolakan KPR dapat didasari hal-hal sebagai berikut:

1. Terbatasnya kemampuan nasabah untuk membayar uang muka dan biaya KPR,

kesulitan di kemudian hari. Berutang kepada berbagai pihak untuk keperluan yang sifatnya konsumtif, termasuk penggunaan kartu kredit yang berlebih, sangat memengaruhi keputusan pemberian KPR. Penggunaan kartu kredit yang berlebihan, penggunaan kartu kredit mendekati limit, atau pembayaran cicilan kredit lain yang diangsur terus menerus, dapat menggagalkan aplikasi KPR yang

kita ajukan.

4. Masa lalu kredit yang kurang memuaskan. Lembaga penyalur KPR dapat mengetahui masa lalu kredit yang pernah atau sedang kita nikmati. Mereka juga dapat mengetahui jika kita pernah melakukan keterlambatan pembayaran kewa- jiban, penundaan pembayaran atau kebangkrutan. Dalam keadaan seperti ini memang kesempatan untuk disetujuinya aplikasi KPR amatlah kecil. Umumnya tidak ada toleransi terhadap konsumen KPR yang memiliki sejarah kredit yang buruk.

2. Penghasilan nasabah tidak mencukupi untuk membayar cicilan KPR hingga lunas,

3. Nasabah terlalu banyak berutang,

Sejak awal hendaknya kita memberikan informasi tentang fasilitas kredit yang pernah/sedang kita nikmati agar kita tidak menemui

Fakta bahwa aplikasi KPR kita ditolak, bukan berarti kita selamanya tidak dapat menikmati fasilitas KPR. Ada langkah yang dapat kita lakukan. Beberapa masalah mungkin dapat diselesaikan dalam waktu cepat sementara lainnya lebih lama, tapi kita bisa memperbaiki masalah yang paling utama. Luangkan waktu untuk menganalisa dengan tepat mengapa aplikasi kita ditolak dan langkah apa yang harus diambil untuk menghilangkan penyebab dari penolakan tersebut. Sebagai contoh, jika kita termasuk dalam daftar hitam (black list) debitor macet di Bank Indonesia, maka kita harus menyelesaikan masalah ini terlebih dulu sebelum mengajukan permohonan KPR. Daftar hitam Bl dapat dihapus jika kita melunasi semua tunggakan utang lama yang menyebabkan kita di masukkan dalam daftar tersebut.

C. PENANDATANGANAN PERJANJIAN KREDIT Akhir dari suatu proses aplikasi KPR adalah penandatangan akta perjanjian jual beli via Notaris/PPAT (perjanjian jual beli rumah yang menjadi obyek KPR), akta perjanjian kredit (perjanjian utang piutang), dan akta perjanjian jaminan (pengikatan Hak Tanggungan).

terhindar dari pinalti (denda).

dan lembaga penyalur KPR. Kita harus mengetahui kapan saat pem bayaran angsuran KPR pertama kali dan seterusnya, agar kita tidak sampai dinilai melakukan wanpestasi (ingkar janji) sehingga kita dapat Ketentuan mengenai denda atas keterlambatan angsuran tercantum dalam Perjanjian Kredit. Kebanyakan lembaga penyalur KPR tidak bisa mentolerir keterlambatan membayar, jadi pastikan pembayaran KPR kita tepat waktu. Perlu diingat, jika kita membayar angsuran tepat kepercayaan. Dengan bermodalkan kepercayaan ini, kita akan mudah waktu dan dalam jumlah yang benar maka kita sedang membangun berhubungan dengan lembaga penyalur KPR ataupun lembaga

keuangan lainnya.

Setelah akad kredit, Anda menerima dokumen KPR secara bertahap, dengan urutan sebagai berikut:

1. Bukti pencairan dana,

2. Fotokopi Akta Jual Beli PPAT,

3. Fotokopi Sertifikat Hak Atas Tanah,

4. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB),

5. Salinan Akta Perjanjian Kredit dan Akta Pengakuan Utang, 6. Salinan Akta Pembebanan Hak Tanggungan.

D. MEMBAYAR ANGSURAN KPR

Ada kalanya pembayaran angsuran KPR tidak berjalan mulus di kemudian hari. Jika kita mempunyai masalah dalam pembayaran angsuran bulanan KPR, segera hubungi lembaga penyalur KPR yang telah memberikan KPR kepada kita. Menghubunginya sesegera mungkin, adalah langkah bijaksana yang harus ditempuh.

Jika kita tidak bisa membayar angsuran KPR sebagaimana mestinya, maka lembaga penyalur KPR mempunyai hak untuk menyita dan menjual rumah kita menurut prosedur hukum. Hasil penjualan akan digunakan untuk melunasi sisa tunggakan KPR kita. Jika hasil penjualan rumah kita tersebut, setelah dipotong sisa tunggakan KPR masih ada sisa uang, maka uang tersebut akan menjadi hak kita selaku debitor. Informasi bahwa kita telah gagal membayar kewajiban akan diketahui

oleh lembaga penyalur KPR lainnya, sehingga akan menutup peluang kita untuk mendapatkan fasilitas kredit dari lembaga penyalur KPR

lainnya.

Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menyelamatkan rumah

kita:

1. Hubungi lembaga penyalur KPR kita,

Jangan lupa menginformasikan nomor KPR, nama dan data lain yang diperlukan. Bicaralah dengan unit kerja yang terkait dan katakan kita akan membicarakan masalah pembayaran angsuran.

2. Jelaskan alasan keterlambatan angsuran,

Jelaskan bahwa kita tahu ada pembayaran yang (akan) terlambat dan kita tidak yakin apakah bisa membayar tepat waktu disertai penjelasan alasan keterlambatan tersebut.

3. Jika kita tidak bisa mengunjungi langsung kantor lembaga penyalur KPR, maka tulislah surat,

Jelaskan dengan singkat alasan timbulnya masalah kita, dan minta- lah agar mereka menghubungi kita secepat mungkin. Cantumkan identitas kita secara lengkap agar mereka dapat memberi jawaban

segera.

4. Bersikap terbuka,

Saat lembaga penyalur KPR menghubungi kita, bekerjasamalah sepenuhnya dengan mereka. Berikan apa pun informasi yang di- perlukan. Bersiaplah untuk berbagi fakta tentang alasan ketidak- mampuan kita untuk melakukan pembayaran. Informasikan ten- tang rincian pemasukan dan pengeluaran kita sekarang dan yang akan datang. Semakin terbuka kita, semakin mudah bagi mereka untuk memberi saran agar kita dapat menyelesaikan masalah.

5. Konsultasi untuk mencari solusi,

Jika kita mengalami kesulitan keuangan, sebaiknya kita tidak men- gambil keputusan apa pun tanpa konsultasi dengan lembaga penyalur KPR.

6. Menjual rumah,

Jika kita bermaksud menjual rumah dan membeli rumah lain yang harganya lebih murah, maka ini merupakan salah satu solusi. Namun kita harus berhati-hati. Hindari jual beli di bawah tangan dip pembeli akan meneruskan angsuran tanpa pemberitahuan kepada lembaga penyalur KPR. Dengan cara ini, secara hukum kita tetap tercatat sebagai pemilik rumah dan kita juga tetap tercatat sebagai orang yang berutang. Jika pembeli rumah berhenti membayar angsuran, maka penagihan akan tetap tertuju kepada kita.

7. Alternatif Aset Pribadi,

Karena kita masih tercatat sebagai orang yang berutang, maka kapasitas kita untuk mendapat kredit dari lembaga keuangan lain untuk menutupi angsuran KPR akan berkurang. Oleh karena itu, jelaskan jika kita memiliki aset lainnya yang dapat dijual, atau penghasilan tambahan lain yang akan kita peroleh, atau prospek kerja yang lebih bagus. Apa pun alternatifnya, lembaga penyalur KPR selalu ingin memperoleh bukti yang dapat mendukung jalan

keluar.

8. Jangan bercerita kepada orang lain,

Tidak perlu menceritakan kesulitan kita kepada orang lain selain lembaga yang telah memberikan KPR kepada kita, sampai kita mengetahui langkah apa yang dapat kita tempuh. Dalam hidup ini, ada saja orang yang berusaha mencari keuntungan dari kesusahan orang lain.

9. Hati-hati menerima bantuan.

Dalam keadaan kalut karena tak dapat membayar angsuran, kita harus senantiasa berhati-hati. Hindari bantuan yang akhirnya justru dapat lebih menjerumuskan kita. Kita juga tidak boleh menandatangani surat apapun tanpa membaca dengan seksama keseluruhan isi surat. Berhati-hatilah, sebab masih banyak orang yang justru ingin mengail keuntungan dari kesulitan orang lain. Jangan pula menutup tunggakan cicilan KPR dengan uang hasil

berutang yang berbunga tinggi sebab hal semacam ini justru akan membuat kita semakin terperosok.

Daftar Bank Penyalur KPR di Indonesia:

Bank BTN (www.btn.co.id)

Bank BCA (www.klikbca.com) Bank CIMB Niaga (www.cimbniaga.com)

Bank Mandiri (www.bankmandiri.co.id)

Bank BNI (www.bni.co.id) Bank BRI (www.bri.co.id) Bank OCBC NISP (www.ocbcnisp.com) Bank Panin (www.panin.co.id) Bank BII (www.bii.co.id)

Bank Bukopin (www.bukopin.co.id)

 Tips praktis membeli rumah dengan cara KPR tersebut di atas dikutip dan direvisi dari Brosur Petunjuk Praktis Membeli Rumah (Home Buyer Manual) yang dapat diakses secara gratis melalui website PT (Persero) Sarana Multigriya Finansial di www.smf- indonesia.co.id.

Langkah Awal Sebelum Membeli Rumah:

a) Mulailah dengan Mengunjungi Beberapa Lembaga Penyalur KPR, b) Mengumpulkan Informasi Penting dari Lembaga Penyalur KPR: – Perkiraan Besarnya KPR,

– Tabel Angsuran,

– Perkiraan Harga Rumah yang Terjangkau,

– Daftar Nama Pengembang dan Lokasinya,

– Perkiraan Biaya KPR,

Daftar Dokumen yang Diperlukan,

c) Memilih Produk KPR yang Sesuai Kemampuan: – Angsuran KPR,

Suku Bunga Tetap atau Tidak Tetap.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Memilih Rumah: a) Jarak lokasi permukiman dengan tempat kerja, dan tempat tinggal keluarga,

b) Lokasi perumahan harus bebas banjir,

c) Lokasi perumahan tidak dilewati Saluran Tegangan Tinggi (SUTET) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).

d) Tersedianya sarana transportasi umum yang memadai, e) Prasarana lingkungan seperti pasar tradisional, pasar swalayan, sekolah, tempat ibadah, puskesmas, rumah sakit, dan lain-lain,

f) Sarana lingkungan termasuk saluran pembuangan air kotor di lokasi, tersedianya jaringan listrik, jaringan air bersih dan jaringan telepon, g) Kualitas bangunan termasuk saluran air kotor, instalasi air bersih serta septic-tank dan resapannya berfungsi dengan baik. h) Khusus rumah bekas, periksalah:

PBB (Pajak Bumi dan Bangunan),

Tagihan PLN, PAM, Telepon, Meteran listrik, dan lain-lain.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam memilih produk KPR:

a) Angsuran Tetap,

b) Perubahan Suku Bunga,

c) Menurunnya Sisa KPR Karena Angsuran,

d) Pelunasan KPR Sebelum Waktunya, e) Biaya KPR.

Dalam proses aplikasi KPR, lembaga penyalur KPR ingin mengetahui dan mempertimbangkan faktor sebagai berikut:

a) Penghasilan dan Pengeluaran,

b) Disiplin Membayar Utang,

c) Kebiasaan Menabung,

d) Hasil Penilaian Rumah,

e) Uang Muka.

Jika kita mengalami kesulitan membayar angsuran KPR, maka kita dapat menempuh langkah berikut untuk menyelamatkan rumah kita: a) Hubungi lembaga penyalur KPR kita,

b) Jelaskan alasan keterlambatan angsuran,

c) Jika kita tidak bisa mengunjungi langsung kantor

lembaga penyalur KPR, maka tulislah surat,

d) Bersikap terbuka kepada lembaga penyalur KPR,

e) Konsultasi dengan penyalur KPR untuk mencari solusi.

f) Menjual rumah untuk melunasi utang KPR,

g) Menjual aset pribadi untuk melunasi utang KPR,

h) Jangan bercerita kepada orang lain tentang kesulitan kita, i) Hati-hati menerima bantuan agar tidak sampai tertipu.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *