Perbedaan Notaris dan PPAT untuk Jual Beli Properti

✦ NOTARISDANPPAT.COM KNOWLEDGE SYSTEM

Perbedaan Notaris dan PPAT untuk Jual Beli Properti

◆ FormatPage
↻ Diperbarui10 May 2026
◷ Waktu baca2 menit
✦ KonteksPanduan praktis
Perbedaan Notaris dan PPAT untuk Jual Beli Properti

Perbedaan Notaris dan PPAT untuk Jual Beli Properti

Dalam transaksi jual beli properti, banyak orang menganggap notaris dan PPAT adalah profesi yang sama. Padahal secara hukum, keduanya memiliki kewenangan berbeda meskipun sering dijalankan oleh orang yang sama.

Perbedaan ini penting karena menentukan:

  • siapa yang membuat AJB
  • siapa yang menangani balik nama sertifikat
  • siapa yang membuat perjanjian awal seperti PPJB
  • legalitas transaksi properti di BPN

Perbedaan Utama Notaris dan PPAT

Aspek Notaris PPAT
Fungsi utama Membuat akta hukum umum Membuat akta pertanahan
Wewenang AJB Tidak otomatis Ya
Balik nama sertifikat Tidak langsung Ya
PPJB Ya Bisa terkait
Akta hibah tanah Tidak cukup tanpa PPAT Ya
APHT dan hak tanggungan Terkait dokumen kredit Ya
Hubungan dengan BPN Tidak langsung Langsung

Kapan Harus Menggunakan PPAT?

PPAT diperlukan ketika transaksi berkaitan dengan:

  • jual beli tanah
  • balik nama sertifikat
  • hibah tanah
  • waris properti
  • hak tanggungan
  • pemecahan sertifikat

Contoh:

  • AJB rumah
  • balik nama SHM
  • hibah tanah keluarga
  • over kredit properti
PPAT Akta Jual Beli AJB Balik Nama Sertifikat

Kapan Menggunakan Notaris?

Notaris digunakan untuk:

  • perjanjian hukum
  • legalisasi dokumen
  • akta perusahaan
  • PPJB
  • surat kuasa
  • perjanjian kredit
Notaris Legalisasi Dokumen PPJB Surat Kuasa

Kenapa Banyak Orang Menganggap Sama?

Karena dalam praktik, satu orang sering memiliki dua jabatan sekaligus:

  • Notaris
  • PPAT

Namun secara hukum:

  • jabatan notaris diatur berbeda
  • jabatan PPAT memiliki kewenangan pertanahan khusus
  • AJB tidak bisa dibuat hanya dengan kapasitas notaris biasa
UU Jabatan Notaris PP PPAT

Hubungan dengan Jual Beli Properti

Dalam transaksi properti normal:

  1. PPJB dapat dibuat notaris
  2. pengecekan sertifikat dilakukan
  3. pajak dan BPHTB divalidasi
  4. AJB dibuat PPAT
  5. balik nama diproses ke BPN
Jual Beli Properti Pengecekan Sertifikat BPN BPHTB BPN

Risiko Jika Salah Memahami

  • AJB tidak dapat diproses
  • balik nama tertunda
  • dokumen tidak diakui BPN
  • transaksi hanya bawah tangan
  • potensi sengketa hukum
Jual Beli Bawah Tangan Sertifikat Bermasalah Red Flag Properti

Kesimpulan

Notaris dan PPAT memiliki fungsi berbeda dalam transaksi properti.

Notaris fokus pada akta dan perjanjian hukum umum, sedangkan PPAT memiliki kewenangan khusus untuk akta pertanahan seperti AJB dan peralihan hak tanah.

Dalam transaksi properti resmi, terutama jual beli tanah dan rumah, peran PPAT menjadi komponen utama agar proses dapat diakui dan diproses oleh BPN.

Scroll to Top