notarisdanppat.com – TIPS MENYEWAKAN RUANG VIA INTERNET , MENYEWAKAN RUANG PROPERTI VIA EKONOMI BERBAGI
Artikel ini khusus membahas tips menyewakan ruang (space) dari aset properti via internet sehingga tidak membahas sewa-menyewa properti dalam bentuk bangunan gedung, rumah atau tanah. Ruang- ruang yang merupakan bagian dari aset properti dapat disewakan untuk hunian, kegiatan usaha atau tempat kerja bersama. Saat ini banyak masyarakat yang memiliki aset properti berupa rumah yang menyewakan ruang-ruang kamar layaknya penginapan melalui aplikasi
internet seperti AirBnb, AiryRoom, dan lain-lain. Masyarakat juga bisa menyewakan ruang untuk tempat bisnis atau tempat kerja bersama bagi para pengusaha rintisan yang baru mulai membuka bisnis. Ruang merupakan bagian dari bangunan gedung yang memiliki nilai komersial, utamanya di daerah perkotaan di mana lahan semakin sempit serta harga jual dan harga sewa semakin meroket. Sewa menyewa ruang yang dibahas di bab ini, meliput: (a) sewa ruang inap termasuk ruang huni permanen (living spaces), (b) sewa ruang kerja bersama (working spaces), (c) sewa ruang penyimpanan (warehouse spaces) yang dilakukan via internet dilandasi semangat ekonomi
berbagi (sharing economy).
Saat ini kegiatan sewa-menyewa ruang telah menjadi tren. Contoh, ruangan kamar yang disewakan untuk hunian harian melalui aplikasi AirBnB atau AiryRoom. Kebutuhan ruang inap masyarakat kini tidak lagi hanya bergantung pada ketersediaan kamar hotel. Pemilik rumah tinggal dapat menyewakan kamar-kamarnya secara harian dan mingguan melalui aplikasi tersebut. Bisnis digital model AirBnB ini jika tidak bisa disikapi dapat mengancam bisnis hotel konvensional.
Saat ini juga berkembang tren bilik-bilik ruangan yang disewakan untuk usaha melalui mekanisme penyewaan working space seperti yang disediakan FlySpaces, SubCo dan lain-lain. Tren ini tumbuh disebabkan karena beberapa hal, salah satunya akibat tingginya permintaan ruang kantor yang tidak sebanding dengan kemampuan ekonomi pelaku usaha. Contoh, pelaku usaha rintisan di bidang industri kreatif biasanya tidak membutuhkan kantor fisik yang luas dan hanya butuh alamat representatif karena mayoritas usahanya sudah dilakukan via daring (online).
Perkembangan terakhir dalam konsep sewa menyewa ruang properti ini adalah tren penyewaan ruang-ruang gudang (warehouse spaces) via internet (online). Jasa pergudangan ini biasanya dimanfaatkan pelaku usaha yang membutuhkan ruang penyimpanan namun tidak mampu menyewa satu gudang atau satu rumah sendiri, sehingga mereka memilih menyewa ruang di suatu kompleks pergudangan.
Model ekonomi berbagi (sharing economy) saat ini semakin tumbuh subur di seluruh dunia berkat kemajuan teknologi internet dan ponse pintar (smart phone). Sistem ekonomi berbagi diterapkan di bany bidang ekonomi, seperti: jasa transportasi publik (Go Jek, Grab, Uber jasa penginapan (AirBnb, AiryRoom), jasa tiket hotel, pesawat dan kereta api (Traveloka, Tiket.com, dan lain-lain), jasa pengiriman barang jasa pembayaran, jasa pinjam meminjam uang, jasa permodalan, jasa jual-beli emas, dan lain-lain. Para pelaku usaha konvensional harus dapat menyesuaikan diri dengan model bisnis digital ini agar usaha mereka tidak sampai gulung tikar. Model ekonomi berbagi memicu munculnya banyak pengusaha rintisan dari kalangan generasi muda milenial yang bermodal terbatas namun memiliki jika kreativitas dan inovasi yang tinggi.
B. SEWA-MENYEWA RUANG INAP VIA APLIKASI DARING
Sewa menyewa ruang inap berupa bilik tidur berkonsep asrama (dormitory), kamar hingga per lantai, termasuk rumah yang disewakan dalam bentuk guest house, villa, atau homestay dapat dilakukan secara online menggunakan media sosial pribadi atau melalui portal situs pihak ketiga. Sewa menyewa rumah dalam bentuk guest house atau villa dapat bekerjasama dengan aplikator Traveloka dan Tiket com, sedangkan sewa menyewa kamar di rumah pribadi dapat melalu AirBnb dan HomeAway.
1 AirBnb
Konsep sewa ruang milk personal via aplikasi Arnb memungkinkan masyarakat biasa yang bukan pemilik penginapan dapat menyewakan ruang kamar di rumahnya Konsep baru ini dapat mendisrupsi (mengganggu) bisnis penginapan konvensional karena kini para pemilik rumah pribadi dapat menyewakan kamar via AirBnb tanpa perlu lebih dulu mengurus berbagai macam perizinan Aplikasi AirBnb muncul untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan ruang inap seperti layaknya kamar di rumah sendiri yang murah, personal, terjaga mutunya, serta memiliki desain yang unik AirBnb didirikan Agustus 2008 di San Francisco, California, Amerika Serikat. Melalui aplikasi ini, orang dapat melakukan kegiatan sewa menyewa akomodasi di seluruh dunia. AirBnb memungkinkan pemilik rumah atau apartemen memanfaatkan hunian untuk mendapatkan pendapatan sampingan bagi para turis. Pengelolaan ruang inap diserahkan sepenuhnya kepada pemilik Pemilik memiliki kendali penuh atas ketersediaan, harga, peraturan, dan tata cara melayani tamu. Pemilik bisa mengatur waktu check-in dan menangani prosesnya sesuai keinginan.
2. HomeAway
HomeAway serupa dengan AirBnb. HomeAway dimiliki oleh HomeAway Emerging Markets PTE. LTD yang berdiri sejak tahun 2012 dan berpusat di Singapura. Homeaway adalah sebuah marketplace yang menyebut penyewa sebagai “Tamu” dan pemilik ruang hunian sebagai “Tuan Rumah”. Ruang hunian disewakan dapat berupa kamar, loft, duplex, sampai satu rumah villa yang kental dengan suasana budaya masyarakat setempat. Pada Juli 2013, HomeAway mengakuisisi TravelMob agar lebih luas menjangkau masyarakat di kawasan Asia Pasifik,277
yang
Pendaftaran listing iklan di HomeAway gratis, biaya baru muncul saat ada pesanan yang di-booking dan dibayar. HomeAway akan menarik biaya 3% secara otomatis dari dana penyewa yang masuk ke rekening HomeAway. Dalam waktu maksimal 24 jam setelah tamu berhasil check-in, maka dana langsung ditransfer ke
iklan di akun media sosial. Itulah sebabnya konsep sewa menyewa ruang inap via daring melalui portal pihak ketiga ini ramai diminati orang-orang di seluruh dunia.
3. Airy Room
Kemajuan teknologi telah mengubah bisnis penginapan dari kon- sep konvensional dimana tamu harus datang langsung ke hotel untuk menyewa kamar menjadi konsep booking hotel via online. Selain hadirnya AirBnb yang mendisrupsi bisnis hotel, konsep hotel konvensional juga terdisrupsi hadirnya situs seperti AiryRoom yang merevitalisasi ruangan kamar hotel lama menjadi baru, layak huni, dan lengkap fasilitasnya dengan harga di bawah harga asli yang ditawarkan pihak hotel.
Konsep upgrade hotel lama ini sudah diterapkan oleh AiryRoom, RedDoorz dan TinggalStandard yang bekerjasama dengan hotel-hotel lama. AiryRooms adalah Accommodation Network Orchestrator (ANO) yang bermitra dengan berbagai hotel budget terbaik di seluruh Indonesia. Didukung teknologi canggih, AiryRooms berkomitmen memberikan pengalaman menginap terbaik dengan harga terjangkau. Yang membedakan AiryRooms dengan hotel budget biasa adalah “7 standardisasi kenyamanan”
kamar hotel ke AiryRooms cukup membuka situs www.airyrooms. com atau melalui aplikasi mobile Airy. Keuntungan bagi pemilik hotel budget bergabung dengan Airy Rooms antara lain kamar- kamar hotel akan ditingkatkan kualitasnya sesuai 7 standardisasi kenyamanan Airy, serta pemasaran kamar dan branding hotel akan dibantu oleh AiryRooms, sehingga otomatis pendapatan hotel akan
meningkat.
yang akan ditemukan di semua kamar. AiryRooms kini sudah tersebar di seluruh Indonesia. Cara pesan kamar di AiryRooms sangat mudah yaitu hanya memalui ponsel pintar. Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank atau kartu kredit dan voucher tanda bukti menginap akan langsung dikirim ke email pemesan. Revitalisasi kamar hotel lama mencakup fasilitas springbed dengan standar kualitas tertentu, jaminan adanya shower air panas, snack, dan minuman gratis, handuk bersih, peralatan mandi lengkap hingga sisir dan case di mana fasilitas tersebut sering tidak dirawat dengan baik oleh hotel bintang 2 ke bawah yang telah lama berdin Ide brilian ini berhasil membuat hotel-hotel lama dapat kembali menarik perhatian customer sehingga mereka mendapatkan keuntungan bagi-hasil dengan AiryRooms. Masyarakat ikut senang karena kebutuhan dasar saat menginap dijamin terpenuhi. AiryRooms menyebut layanan wajib itu sebagai “7 standardisasi kenyamanan”.
Jenis kerjasama seperti ini dalam konteks persaingan usaha termasuk kategori kompetisi sinergis278 yakni jenis kompetisi yang tetap mensinergikan pihak yang sudah lebih dulu ada (incumbent) dengan pihak baru yang kehadirannya berpotensi mendisrupsi pihak incumbent. Bagi pemilik hotel budget yang ingin mendaftarkan
4. RedDoorz
Inovasi perhotelan gaya baru juga dilakukan oleh RedDoorz. RedDoorz ditujukan untuk turis backpacker atau budget traveler yang ingin memilih menginap di dormitory hostel, guesthouse, dan hotel-hotel murah, namun penginapan murah tersebut seringkali fasilitasnya tidak nyaman atau lokasinya tidak strategis.
Harga yang ditawarkan sangat terjangkau dan sudah pasti mendapatkan jaminan fasilitas layaknya AiryRooms. Sesuai standar
ini berbeda dengan konsep AirBnb yang pengelolaan kamar inapnya diserahkan penuh kepada pemilik rumah, sehingga AirBnb hanya ber- peran sebagai perantara. Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan ruang properti ke RedDoorz cukup mendaftar di situs www.reddoorz. com atau di aplikasi mobile RedDoorz.
5. WeLive
WeLive adalah ide terbaru di bidang sewa menyewa ruang inap yang cukup berbeda dengan start up lain yang sudah disebutkan sebelumnya. WeLive bergerak di bidang co living spaces. Co living spaces di Indonesia mungkin dapat disebut sebagai rumah kos, namun orang-orang yang tinggal di dalamnya membuat sebuah komunitas sendiri. WeLive berada di bawah perusahaan yang menciptakan WeWork dengan konsep co working spaces yang akan dijelaskan berikutnya. Di samping WeLive sebenarnya masih ada pula start up sejenis yakni OpenDoor dan Common.
pelayanan RedDoorz Service Assurance, maka setiap kamar di RedDoorz pasti dilengkapi dengan kebutuhan dasar inapan seperti wifi, televisi kabel berlangganan, sprei linen bersih dan springbed, kamar mandi higienis, air mineral, dan peralatan mandi khusus dari RedDoorz.
Pada websitenya, RedDoorz lebih memilih kata “akomodasi” untuk mendeskripsikan dirinya, bukan “hotel” karena ia memang tidak hanya bekerjasama dengan hotel-hotel lama saja, tetapi juga dengan guest- house, apartemen, rumah, atau kost premium. RedDoorz sekaligus membantu melakukan rebranding kamar hotel atau guesthouse. Pemi- lik hunian yang ingin bekerjasama dengan RedDoorz harus mengikuti standar RedDoorz dan dikelola secara profesional oleh RedDoorz. Hal
WeLive adalah solusi disruptif masalah hunian bagi kaum milenial di luar negeri yang belum menikah namun telah hidup berpisah dari orangtua, sementara harga rumah dan apartemen semakin tinggi.
WeLive juga berusaha mendisrupsi konsep apartemen dan kost premium yang cenderung individu, agar menjadi lebih komunal, suportif, dan keep in touch satu sama lain. Ruang inap dapat disewa bulanan untuk dihuni atau hanya sementara beberapa malam saja. Ruang inap yang disediakan mulai dari konsep studio, 1-3 bedrooms (opsional), hingga konsep asrama (dormitory). WeLive hadir sebagai solusi sewa hunian modern bagi kaum milenial yang harganya terjangkau serta dapat membangun relasi baru dan komunitas baru. Semoga konsep ramah sosial ini dapat segera hadir di Indonesia.
C. SEWA MENYEWA RUANG KANTOR (OFFICE SPACES) Sebelum istilah co-working spaces banyak digunakan, istilah small office home office sudah terlebih dahulu dikenal sebagai tempat bekerja atau kantor yang ada di dalam rumah. Dalam perkembangan, lahirnya ide co-working spaces banyak diminati dan dikembangkan. Sewa menyewa ruang dan bilik kantor atau dikenal juga dengan istilah shared office spaces atau co-working spaces yang dilakukan via online adalah trend baru guna menjawab kebutuhan pelaku usaha yang tidak butuh banyak ruang, tidak banyak pegawai dan tidak cukup uang menyewa satu gedung kantor berukuran luas, contohnya perusahaan start up. Konsep ini dibutuhkan para pelaku usaha kreatif yang banyak bekerja secara individu seperti profesi desainer grafis, penulis buku,
Keterbukaan di dalam ruang kerja berkonsep co- working spaces (www.commenspace.org)
yang cukup butuh 1-2 meja dalam 1 bilik namun tetap butuh alamat kantor untuk korespondensi. Penyewaan berupa per meja, per bilik atau per ruangan (private office). Biaya yang ditawarkan pun terjangkau dan
dapat dibayar per bulan.
Efisiensi dana bukanlah satu-satunya tujuan. Konsep co-working space sangat sesuai bagi pebisnis baru khususnya pelaku usaha kreatif untuk bertemu, berkumpul, dan berkolaborasi. Co-working spaces adalah sebuah ruang bekerja yang digunakan bersama-sama dengan berbagai fasilitas penunjang. Namun berbeda dengan konsep kantor konvensional yang individual, co-working spaces bersifat terbuka. Pengguna yang sedang bekerja dapat duduk bersebelahan dengan orang dari perusahaan berbeda atau proyek berbeda sehingga sangat mungkin terjadi interaksi bisnis.
baca juga
- Peran Notaris dalam Penyusunan Perjanjian Kerja Sama Bisnis
- Status Badan Hukum Bagi LSM
- Jasa SEO Jakarta Undercover.co.id
- jenis penanaman Modal/Investasi
- NPPN 2025
Co-working spaces yang baik bukan hanya ruang yang menyediakan kelengkapan fasilitas, tetapi juga ekosistem kerja yang nyaman dan komunitas yang open minded dari kooperatif. Kaum milenial sebagai konsumen utama konsep kantor ini menginginkan konsep kantor yang tidak lagi individual, bersaing dan saling menikam dari belakang, melainkan saling bekerjasama dan menambah relasi bisnis. Ekosistem yang kreatif dan santai serta komunitas yang saling suportif inilah yang menjadi faktor pembeda utama antara co-working spaces dengan rental kantor konvensional, sehingga bukan hanya ruang dan benda mati yang disewakan di sini.
1. WeWork
WeWork adalah penyedia co-working spaces skala global di berbagai negara yang didirikan Adam Neumann. WeWork adalah salah satu pionir di bidang ini. Saat masih muda, Adam pernah menyewa satu ruang kantor di sebuah gedung di Brooklyn, New York. Di sana,
Adam mendapati sejumlah ruang kantor yang cukup banyak dalam kondisi tidak terpakai, sehingga hal itu memunculkan ide bisnis. Pada tahun 2010, untuk pertama kalinya WeWork diluncurkan dan bergerak di bidang usaha penyewaan ruangan untuk usaha kecil, dan juga berbagai jenis industri kreatif lainnya. Kini WeWork
berhasil menjadi sebuah pe- rusahaan co-working spaces terbesar di dunia. Untuk menunjang bertumbuhnya ekosistem dan komunitas kerja, WeWork memiliki me- dia sosial internal yang me- mungkinkan para anggotan- ya mengakses layanan setiap saat dan dapat memposting berbagai artikel menarik.
2. SubCo
SubCo tersebar di 2 lokasi, Intiland dan Spazio di Surabaya Barat. Fasilitas yang disediakan sangat lengkap seperti bilik kerja dan ruang kerja, perpustakaan, pantry, area display produk kreatif, lounge untuk meeting maupun sekedar mengobrol santai, area outdoor, area privasi, ruang rapat, full wifi, printer, scanner, kotak surat, loker penyimpanan barang, cctv, line telepon, dan tentunya
kebersihan terjaga.
Area kerja di SubCo Surabaya Barat (www.inijie.com)
Komunitas pebisnis muda yang menyewa ruang (spaces) di SubCo secara rutin mengadakan berbagai acara kolaborasi yang bertajuk SubTalk, SubHeart, SubLearn, SubFun, SubTrip dan SubFit untuk menjaga kerukunan, dan meningkatkan relasi. Mengenai tarif dan pemesanan area, dapat mengunjungi situs www.subco.id.
3. Koridor
Koridor adalah co-working spaces milik Pemerintah Kota Surabaya yang diresmikan November 2017. Koridor menyebut dirinya “ruang kerja bersama” yang hadir 24 jam bagi warga Surabaya agar dapat berkumpul, belajar, berkreasi, serta berkolaborasi. Koridor didirikan oleh walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk mewujudkan visi
misi Surabaya sebagai sentra industri kreatif dan teknologi digital Sedikit berbeda dengan co-living spaces milik swasta, di Koridor tidak terdapat mail box dan tidak boleh mengatasnamakan alamat Koridor untuk korespondensi kepentingan pekerjaan kecuali seizin Pemerintah Kota Surabaya. Hal ini dikarenakan Koridor adalah milik
Pemerintah Kota Surabaya dan seluruh biayanya gratis.
Koridor ditujukan bagi para mahasiswa dan pelajar yang ingin memulai usaha sampingan. Lokasinya di Gedung Siola lantai 3 Ja- lan Tunjungan Surabaya dan buka selama 24 jam setiap hari tanpa mengenal libur. Penamaan ruang-ruang di Koridor juga unik dan khas “Bahasa Suroboyoan”. Area personal seats dan area kerja disebut “Paduraksa”. Area komunal untuk tujuan fun, formal, dan
informal event disebut “RuangBaur”, sedang- kan area meeting dise- but “Sesrawungan”.
D. SEWA MENYEWA RUANG GUDANG (WAREHOUSE
SPACES)
Kebutuhan ruang gudang logistik pada tahun 2021 diperkirakan bertambah sekitar 240.000 m2, sementara daya beli pelaku usaha tidak seluruhnya mumpuni. Dalam hal ini, para pemilik gudang rupanya sangat cerdas dalam menangkap potensi pelanggan yang membutuhkan ruang gudang namun tidak memiliki cukup uang untuk membeli gudang sendiri. Meniru konsep sewa kamar online yang lebih dulu ada, saat ini berkembang pula jasa sewa-menyewa ruang gudang
secara online.
Konsep sewa ruang gudang via internet (online) sangat membantu para pelaku usaha e-dagang (e-commerce) yang menjalankan kegiatan usaha dari rumah via gadget dan tidak memiliki ruang yang cukup untuk menyimpan stok barang. Konsep ini di Singapura juga dikenal dengan istilah gudang modern (modern warehouse). Situs penyedia ruang gudang sewaan, antara lain: Lamudi, Kargo, Rajakirim, Waresix, Rentfis, GudangBang, Crewdible, dan GudangUmum.
Ada pula situs pergudangan asing yang membuka cabang di Indonesia dengan menggandeng perusahaan lokal, seperti perusahaan asal Singapura yang menggandeng PT Mega Manunggal Property Tbk guna membangun
dan menyewakan modern warehouse seluas 500 ribu m2, serta perusahaan Ivanhoe Cambridge asal Kanada yang juga membangun modern warehouse di Indonesia.
1. GudangBang
GudangBang menyediakan jasa sewa gudang online bagi pengusaha pemilik gudang skala kecil dan menengah dengan penyewa gudang UMKM dan pebisnis di DKI Jakarta. GudangBang menghubungkan melalui perantaraan teknologi internet, mengintegrasikan pasar gudang dengan sistem logistik nasional, serta turut mengefektifkan
dan mengefisienkan pembiayaan logistik nasional.
Fokus utama GudangBang adalah menyewakan ruang gudang tidak termasuk layanan manajemen jual dan retur barang sepert
di Crewdible.
Pengenaan biayanya pun berbeda. Ada 2 tipe gudang yang disewakan yakni gudang kecil dengan harga sewa Rp650.000 per bulan dan gudang menengah seharga Rp1.000.000 per bulan.
GudangBang adalah milik PT GudangBang Indonesia. Lama sewa gudang bervariasi antara 1-12 bulan. Ada opsi bagi penyewa yang ingin mendapatkan layanan tambahan seperti layanan antar jemput barang dari lokasi penyewa ke lokasi gudang, dengan biaya tambahan seperti armada dan tenaga angkut barang.
Pengguna utama GudangBang adalah pebisnis yang aktif melakukan ekspor barang. Untuk bantuan urusan kirim barang ke luar negeri, GudangBang dapat membantu memberi diskon biaya pengiriman bekerja sama dengan FedEx, TNT, dan DHL. Pengguna GudangBang lainnya adalah UMKM, penyimpanan logistik kantor dan penyimpanan barang pribadi atau keluarga dengan menekankan pada layanan self-storage. Fasilitas gudang yang disewakan hanya dapat digunakan untuk menyimpan barang. Penyewa dilarang menjadikan gudang sebagai tempat tinggal apalagi untuk melakukan pengerjaan reparasi, instalasi, atau
perakitan
2. Crewdible
di dalam gudang.
Crewdible memiliki perbedaan dengan GudangBang meskipun sama-sama berkonsep co-warehouse spaces. Crewdible adalah situs sewa menyewa ruang gudang untuk tujuan penyimpanan, pengemasan, dan pengiriman barang bagi para pemilik usaha e- commerce yang tidak punya ruang cukup luas untuk menyimpan barang dagangan.
Pengguna jasa Crewdible meliputi pekerja kantoran yang berbisnis online sebagai usaha sampingan yang kesibukannya tinggi dan tidak sempat mengurus penyimpanan dan perputaran stok barang dagangannya. Pengguna Crewdible juga ingin ruang penyimpanan yang aman, murah, dan bebas banjir. Pelaku usaha yang ingin membuka cabang di kota baru namun belum sanggup menyewa gudang sekaligus kantor cabang juga dapat memakai jasa Crewdible. Crewdible dapat membantu seller yang berjualan di platform Tokopedia, Bukalapak, Shopee sampai media sosial pribadi. Kualitas layanan Crewdible sangat kredibel, 80% paket dikirimkan 2 jam setelah pesanan masuk, dengan komitmen paling lambat 1 hari kerja.
Di samping memiliki area gudang sendiri, Crewdible juga bekerjasa- ma dengan pemilik rumah kosong dan gudang kosong yang tidak ter-handle dengan baik untuk dijadikan gudang fulfilment y dikelola oleh Crewdible untuk disewakan kepada UMKM dengan harga terjangkau. Tidak hanya sekedar membantu penyimpanan dan distribusi barang termasuk melayani pengiriman dan retur ba rang, Crewdible juga membantu memberikan laporan pembukuan keluar masuk barang dan laporan penjualan yang rapi, sehingga memudahkan bagi para pelaku usaha e-commerce yang belum dapat menjalankan pembukuan secara rapi dan professional. Penyewa jasa layanan Crewdible dapat melakukan semua aktifitas terkait barang simpanannya melalui satu aplikasi mobile Crewdible, mulai dari mendaftar, top-up saldo untuk membayar biaya jasa Crewdible, input transaksi jual barang, input barang retur, memantau jumlah stok, kondisi barang, input tambah stok, cek laporan pembukuan, pengaturan akses, dan lain-lain.
Biaya jasa yang harus dibayar penyewa ke pemilik gudang melalui Crewdible adalah dihitung dari setiap transaksi kiriman barang yakni sebesar 3,5% maksimal Rp10.000 per transaksi jual barang untuk layanan standard, 3,5% maksimal Rp50.000 per transaksi jual barang untuk layanan difficult dan 3,5% maksimal Rp100.000 per transaksi jual barang untuk layanan extra difficult. Crewdible membebankan biaya 20% kepada Gudang dari nilai biaya servis Gudang yang dibayarkan oleh penyewa.
E.
IMPLIKASI HUKUM SEWA MENYEWA RUANG
PROPERTI
Kegiatan sewa menyewa ruang properti, baik untuk ruang inap, hunian sementara, ruang kerja, ruang bisnis atau ruang penyimpanan, selalu dilandasi perjanjian sewa menyewa. Pada umumnya, perjanjian sewa menyewa tersebut memuat klausula hak dan kewajiban para pihak, syarat-syarat sewa, nominal sewa, jangka waktu, aturan penggunaan, pengaturan ruangan, larangan, tata cara penyerahan kembali obyek sewa, kondisi darurat (force majeure) dan pilihan penyelesaian sengketa. Proses pengikatan perjanjian sewa menyewa tersebut dilakukan sepenuhnya melalui daring (online) sehingga menggunakan format perjanjian baku berbentuk kontrak elektronik. Khusus konsep seperti Crewdible, berlaku pula perjanjian penitipan barang karena bukan hanya ruang gudang saja yang disewakan, melainkan juga penanganan barang yang dititipkan penyewa untuk dibantu dikelola oleh pemilik gudang. Itulah mengapa dalam Crewdible ada ketentuan jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang akibat kesalahan pengelola gudang, maka pengelola gudang wajib bertanggung jawab mengganti barang yg rusak sebanyak 80% dari nilai jual.
Khusus untuk ruang properti yang disewakan dengan konsep mem- pertemukan antara pemilik ruang dengan masyarakat selaku penyewa melalui portal situs pihak ketiga seperti AirBnb dan Crewdible, maka berlaku pula perjanjian kemitraan antara pengelola situs selaku pihak ketiga dengan pemilik ruang. Berdasarkan perjanjian kemitraan itulah disepakati persentase porsi keuntungan yang harus dibayarkan oleh pemilik ruang kepada pengelola situs setiap ada ruang yang berhasil dipesan oleh penyewa. Perjanjian tersebut juga berupa kontrak elek- tronik yang berformat baku.
Di samping wajib mematuhi kontrak-kontrak yang ada, para pihak juga wajib mematuhi regulasi yang berlaku di daerah dan negara tempat properti tersebut berada. Konsep berbagi ruang (sharing spaces) ini bukan berarti seratus persen tanpa masalah. Setiap lembaga pemerintah wajib berperan aktif mencegah dan mengatasi permasalahan yang timbul. Konsep sewa ruang inap pada AirBnb
berpotensi dapat menimbulkan kepadatan lingkungan hunian
yang seharusnya tenang, lemahnya keamanan dan pengawasan dan pemilik hunian yang berbeda jauh dengan standar keamanan hotel sudah menetapkan aturan penyewaan tempat hunian via AirBnb. berbintang, atau penyalahgunaan properti, sehingga beberapa n Pemerintah Catalonia di Spanyol menetapkan peraturan perundang- pribadi kecuali telah didaftarkan di lembaga Tourism of Catalonia. Di undangan yang melarang menyewakan kamar di tempat tinggal kota Berlin Jerman, pemerintah setempat telah melarang penyewaan hunian jangka pendek yang belum mendapat izin tertulis dari Senat
Berlin. Pada Februari 2015, pengadilan negeri Berlin
memperkuat
aturan tersebut dengan memberikan kuasa kepada pemilik bangunan untuk mengusir penyewa apartemen yang ketahuan menyewakan
unitnya melalui AirBnb.
Pemerintah Singapura mengatur penggunaan properti jangka pendek sejak 2017 dan menyatakan bahwa penduduk Singapura yang ingin menyewakan hunian dalam jangka waktu pendek (kurang dari 6
bulan) harus mendapatkan izin dari Otoritas Pengembangan Perkotaan Singapura.279 Sedangkan di negara Islandia, diterapkan pemungutan pajak bisnis kepada penduduk yang meninggalkan rumah mereka lebih dari 90 hari dalam setahun untuk disewakan kepada orang lain. Pada puncak musim liburan di tahun 2016, jumlah turis meningkat 29% sehingga populasi Islandia yang hanya berjumlah 335.000 orang harus menyambut 1,6 juta turis.280
Amerika Serikat sebagai negara asal lahirnya AirBnb juga telah melakukan pembatasan, terutama di New York sebagai kota dengan peminat AirBnb terbanyak. Pemilik hunian yang menyewakan apartemen atau rumah secara keseluruhan lewat AirBnb dalam jangka waktu inap kurang dari 30 hari dianggap ilegal karena berbenturan dengan multiple dwelling law atau regulasi tentang tempat tinggal ganda, namun bagi pemilik hunian yang hanya menyewakan kamar
(individual room) atau ruang bagian dari tempat tinggalnya via AirBnb untuk jangka waktu pendek masih diperbolehkan.21 Aturan ini berbeda dengan aturan yang diterapkan di kota-kota lain semisal San Fransisco yang membolehkan penyewaan ruang via AirBnb selama
kurang
dari 60 hari dalam setahun.
Pada konsep co working spaces juga terjadi beberapa polemik. Jumlah perusahaan penyedia konsep ruang kerja bersama di Indonesia melonjak signifikan dan sudah menyebar dari DKI Jakarta ke daerah lain hingga Papua. Masalah timbul saat pemilik tempat co working spaces harus membayar pajak. Co working spaces tidak dapat dikategorikan sebagai penyedia jasa penyewaan kantor seperti kantor konvensional, restoran atau hotel. Pada saat pembuatan akta notaris juga timbul masalah terkait surat keterangan domisili perusahaan sehingga mempersulit pengurusan SIUP dan TDP bagi penyewa yang ingin mengurus status
badan usaha CV atau PT.
Contohnya di DKI Jakarta, sebuah usaha belum dapat didaftarkan jika memakai alamat co working spaces karena dianggap sebagai alamat kantor maya (virtual office). Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Jakarta No. 41/ SE/2015 tanggal 2 November 2015 tentang Surat Keterangan Domisili Badan Usaha yang Berkantor Virtual. Aturan itu menyebutkan pener- bitan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Pe- rusahaan) yang menggunakan alamat virtual office hanya diperkenan- kan sampai 31 Desember 2015. Aturan ini sepertinya bertujuan agar Pemerintah DKI Jakarta dapat memastikan keberadan perusahaan. Apa benar kantor tersebut ada pegawainya, ada aktivitasnya, atau hanya kantor sementara yang sengaja berpindah-pindah.
Pemerintah daerah tampaknya belum terlalu paham serta takut kon- sep virtual office dimanfaatkan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab untuk membuat skema “perusahaan dalam perusahaan”, atau berkembangnya fenomena “satu pengusaha memiliki banyak CV fik-
tif”. Patut dipahami bahwa target konsumen utama co
working spaces
seharusnya diutamakan bagi pelaku usaha individu atau start-up kecil yang belum berbadan usaha CV maupun mereka yang sudah berben-
tuk CV, tetapi hendaknya harus dibatasi bagi usaha rintisan
berbadan hukum PT.
(start-up)
Menjadikan alamat co working spaces sebagai alamat perusahaan tidaklah menyalahi hukum selama alamatnya jelas dan bisa disurvei langsung. Pihak yang meragukan bisa langsung mengecek keberadaan perusahaan. Bagi pelaku usaha yang ingin menjadi pelaku usaha kena pajak (PKP), beberapa pengelola co working spaces ada yang bersedia membantu kepengurusan pajak bagi usaha penyewa. Jadi, semuanya bisa diatur dengan baik asal masih taat dengan aturan hukum y
berlaku.
yang
Alamat satu co working spaces bisa digunakan oleh banyak perusahaan penyewa. Jadi, misal ada 10 pelaku usaha menyewa satu bangunan yang sama, maka alamatnya akan sama sehingga berpotensi terjadi penipuan. Sebenarnya, pengelola co working spaces sudah mengatur permasalahan alamat dan surat menyurat. Meski alamat yang dimiliki beberapa perusahaan sama, namun surat yang datang akan langsung disalurkan ke kantor yang berhak menerima. Semuanya sudah diatur secara sistematis sehingga tidak akan terjadi kekeliruan. Contohnya, beberapa co working spaces sudah memberlakukan konsep mailbox sesuai kode personal seats penyewa.
kebutuhan tersebut, apalagi dalam era disruptive economy saat ini. Itulah mengapa regulasi kerap kali tertinggal selangkah lebih lambat dari kemajuan di bidang teknologi dan ekonomi. Mematikan perkem- bangan ekonomi digital dan ekonomi kreatif bukanlah tindakan yang bijaksana, sebab hal itu malah akan menghambat kemajuan bangsa. Menyikapi hal ini, masyarakat yang berperan sebagai pemilik ruang properti hendaknya mematuhi aturan hukum. Tindakan menyewakan ruang properti secara daring bukanlah kegiatan ilegal, namun tetap perlu diatur agar selain mendatangkan keuntungan juga tetap sejalan dengan hukum. Pemilik ruang properti tetap harus menjaga agar usahanya tidak sampai diselewengkan untuk kegiatan negatif seperti prostitusi terselubung, perdagangan narkoba, perdagangan orang
Pemerintah Kota Surabaya patut diteladani karena mendirikan co-work- ing spaces bernama “Koridor”. Koridor diperuntukkan bagi pelaku usaha muda yang masih menjalankan usaha perseorangan atau beregu namun belum berbentuk CV. Legalitas memang penting bagi pelaku usaha sehingga tanpa memiliki alamat kantor yang jelas, pelaku usaha akan sulit mendapatkan kredit bank atau dana CSR perusahaan. Oleh sebab itu, pelaku usaha yang didominasi kaum milenial ini seharusnya diberikan kemudahan dan regulasinya ditata kembali, bukan malah di- persulit.
Hukum dapat saja memberikan pembatasan, namun apabila kebutuh- an masyarakat berkata lain maka pasar akan tetap bergerak melayani
atau terorisme.
Bagi masyarakat yang berperan sebagai pihak penyewa hendaknya selektif dan melek informasi dalam memilih hunian mana dari aplikasi tersebut yang telah sesuai dengan aturan hukum. Masyarakat penyewa dapat memilih ruang properti yang dikelola oleh aplikator ternama guna memperkecil risiko penipuan. Aplikator ternama pasti punya SOP untuk menyeleksi pemilik ruang properti yang layak.