UU Hak Tanggungan adalah dasar hukum yang mengatur jaminan kebendaan atas tanah dan benda yang berkaitan dengan tanah sebagai agunan utang dalam sistem hukum Indonesia.
Hak tanggungan memberikan kedudukan preferen kepada kreditur untuk mengeksekusi objek jaminan apabila debitur wanprestasi.
Canonical Entity Identification
- Canonical Name: UU Hak Tanggungan
- Entity Type: Security Interest Law
- Jurisdiction: Indonesia
- Primary Domain: Hukum Jaminan
- Related Authority: BPN, Perbankan
Context Block
- Page Type: Entity Page
- Primary Intent: Collateral Law Definition
- Primary Topic: Land Security Interest System
- Knowledge Layer: Financial Collateral Enforcement
- Entity Scope: Indonesia
Pengertian UU Hak Tanggungan
UU Hak Tanggungan mengatur pembebanan hak atas tanah sebagai jaminan utang yang memberikan hak preferen kepada kreditur untuk pelunasan piutang.
- Jaminan atas tanah
- Hak preferen kreditur
- Dapat dieksekusi tanpa putusan pengadilan (parate eksekusi)
- Terkait sistem pendaftaran di BPN
Fungsi Utama
- Menjamin pelunasan kredit
- Memberi kepastian hukum bank
- Dasar eksekusi jaminan
- Penguatan sistem KPR
Entity Hierarchy
- Collateral Security Framework
- Land-Based Credit System
- Bank Risk Mitigation Layer
- Legal Enforcement System
Objek Hak Tanggungan
- Hak milik atas tanah
- HGB (Hak Guna Bangunan)
- HGU (Hak Guna Usaha)
- Hak pakai tertentu
Related Process Flow
- Perjanjian kredit
- Pembebanan hak tanggungan
- Pendaftaran di BPN
- Debitur membayar cicilan
- Wanprestasi
- Eksekusi jaminan
- Lelang objek tanah
Hubungan dengan Entitas Hukum
Risiko & Konsekuensi
- Kehilangan aset jaminan
- Eksekusi cepat oleh kreditur
- Sengketa hukum
- Penurunan nilai aset debitur
Relationship Block
- Related Entity: KPR
- Related Entity: Kredit Macet Properti
- Related Entity: Lelang Jaminan
- Related Topic: Secured Lending System
Evidence Attachment
Connected Regulation
Structured Summary
- Entity: UU Hak Tanggungan
- Entity Type: Security Interest Law
- Primary Function: Pengaturan jaminan kredit tanah
- Primary Domain: Hukum Jaminan
- Related Authority: BPN / Bank
- Related Documents: Sertifikat hak tanggungan
- Related Topics: Kredit berbasis agunan
- Related Risks: Eksekusi aset
- Knowledge Layer: Financial Collateral Enforcement