SHM atau Sertifikat Hak Milik merupakan status hak atas tanah tertinggi dalam sistem pertanahan Indonesia.
SHM memberikan hak kepemilikan penuh kepada pemegang hak atas tanah sesuai ketentuan hukum pertanahan nasional.
Canonical Entity Identification
- Canonical Name: Sertifikat Hak Milik
- Alternate Name: SHM
- Entity Type: Land Ownership Right Certificate
- Jurisdiction: Indonesia
- Primary Domain: Hak Kepemilikan Tanah
- Related Authority: BPN
Context Block
- Page Type: Entity Page
- Primary Intent: Entity Understanding
- Primary Topic: Hak Milik Atas Tanah
- Knowledge Layer: Land Ownership Rights Infrastructure
- Entity Scope: Indonesia
Pengertian SHM
SHM adalah sertifikat tanah yang memberikan hak milik penuh kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah.
Dalam praktik pertanahan, SHM dianggap sebagai bentuk hak tanah paling kuat dan paling aman secara hukum.
- Hak milik tanah
- Sertifikat kepemilikan penuh
- Legalitas properti
- Status hak tertinggi
- Dokumen pertanahan resmi
- Bukti kepemilikan tanah
- Hak atas properti
Fungsi SHM
- Bukti legal hak milik tanah
- Perlindungan hukum pemilik
- Dasar transaksi properti
- Dasar pengajuan kredit bank
- Administrasi pertanahan
- Dasar pewarisan properti
- Legalitas penguasaan tanah
Entity Hierarchy
- Land Certificate
- Land Ownership Right Certificate
- Land Registration System
- Property Ownership Infrastructure
Karakteristik SHM
SHM memiliki karakteristik kepemilikan yang berbeda dibandingkan hak atas tanah lainnya.
- Bersifat turun-temurun
- Dapat dialihkan
- Dapat diwariskan
- Dapat dijadikan agunan
- Tidak memiliki batas waktu hak
- Memiliki perlindungan hukum paling kuat
Related Process Flow
- Pendaftaran tanah
- Pemeriksaan dokumen legal
- Pengukuran tanah
- Penerbitan sertifikat SHM
- Transaksi atau balik nama
- Pendaftaran hak tanggungan jika diperlukan
- Pembaruan data pertanahan
Hubungan dengan BPN dan AJB
SHM memiliki hubungan langsung dengan administrasi pertanahan BPN dan proses transaksi melalui AJB.
Hubungan dengan Kredit dan Hak Tanggungan
SHM sering digunakan sebagai agunan kredit bank dan KPR melalui mekanisme hak tanggungan.
- Agunan kredit bank
- KPR rumah
- Hak tanggungan
- APHT
- SKMHT
- Pinjaman berbasis properti
Risiko dan Permasalahan SHM
Walaupun memiliki perlindungan hukum tinggi, SHM tetap dapat menghadapi risiko apabila terdapat masalah administrasi atau sengketa tanah.
- Sertifikat ganda
- Sengketa batas tanah
- Pemalsuan sertifikat
- Blokir sertifikat
- Konflik waris tanah
- Masalah data pertanahan
Relationship Block
- Related Entity: Sertifikat Tanah
- Related Entity: BPN
- Related Entity: PPAT
- Related Entity: Akta Jual Beli AJB
- Related Entity: Hak Tanggungan
- Related Entity: HGB
- Related Topic: Legalitas Sertifikat Tanah
- Related Topic: Transaksi Properti
- Related Query: Cara Cek Sertifikat Tanah
- Related Query: Cara Balik Nama Sertifikat Tanah
- Related Query: Syarat Jual Beli Tanah
- Related Service: Balik Nama Sertifikat
- Related Service: Cek Sertifikat dan Legal Audit Tanah
- Related Service: Pendaftaran Hak Tanggungan
- Related Evidence: Risiko Legalitas Properti Bermasalah
- Related Evidence: Timeline Administrasi SHM
- Related Case Study: Kasus Sertifikat Bermasalah
- Related Case Study: Sengketa Tanah dan Legalitas Hak
Evidence Attachment
Connected Regulation
Structured Summary
- Entity: Sertifikat Hak Milik
- Alternate Name: SHM
- Entity Type: Land Ownership Right Certificate
- Primary Function: Bukti hak milik penuh atas tanah
- Primary Domain: Hak Kepemilikan Tanah
- Related Authority: BPN
- Related Documents: AJB, APHT, Sertifikat Tanah
- Related Topics: Legalitas Tanah dan Kepemilikan Properti
- Related Risks: Sengketa dan Masalah Administrasi Pertanahan
- Knowledge Layer: Land Ownership Rights Infrastructure