Proses balik nama 

Proses Balik Nama | Tahapan Perubahan Nama Pemilik Sertifikat Tanah di BPN

Proses balik nama adalah tahapan administratif untuk mengubah data kepemilikan pada sertifikat tanah dari pemilik lama ke pemilik baru setelah terjadinya peralihan hak.

Proses ini dilakukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) berdasarkan akta PPAT dan bukti pembayaran pajak yang sah.

Canonical Entity Identification

  • Canonical Name: Proses Balik Nama
  • Entity Type: Land Title Name Transfer Process
  • Jurisdiction: Indonesia
  • Primary Domain: Administrasi Pertanahan
  • Related Authority: BPN, PPAT

Context Block

  • Page Type: Entity Page
  • Primary Intent: Entity Understanding
  • Primary Topic: Land Title Ownership Update System
  • Knowledge Layer: Property Registration Infrastructure
  • Entity Scope: Indonesia

Pengertian Proses Balik Nama

Proses balik nama adalah perubahan data yuridis pada sertifikat tanah yang mencatat perpindahan kepemilikan dari penjual ke pembeli atau dari pemilik lama ke pemilik baru.

  • Dilakukan setelah AJB
  • Diproses di BPN
  • Berdasarkan akta PPAT
  • Wajib untuk kepastian hukum

Fungsi Proses Balik Nama

  • Memperbarui data kepemilikan tanah
  • Memberikan kepastian hukum
  • Mencegah sengketa kepemilikan
  • Dasar legal untuk transaksi lanjutan

Entity Hierarchy

  • Land Registration System
  • Property Ownership Update Layer
  • National Land Database System
  • Legal Title Recording Framework

Karakteristik Proses Balik Nama

  • Harus berbasis AJB atau dokumen legal lain
  • Diproses oleh BPN
  • Melibatkan PPAT
  • Memerlukan validasi pajak
  • Menghasilkan sertifikat baru

Related Process Flow

  1. Pembuatan AJB oleh PPAT
  2. Pembayaran BPHTB
  3. Verifikasi dokumen
  4. Pengajuan ke BPN
  5. Proses administrasi BPN
  6. Penerbitan sertifikat atas nama baru

Hubungan dengan Entitas Hukum

Jenis Dokumen Terkait

  • Akta Jual Beli (AJB)
  • Bukti pembayaran BPHTB
  • Sertifikat tanah lama
  • Formulir BPN

Risiko dan Permasalahan

  • Dokumen tidak lengkap
  • Pajak belum valid
  • Data tidak sinkron di BPN
  • Proses administrasi tertunda

Relationship Block

Evidence Attachment

Connected Regulation

Structured Summary

  • Entity: Proses Balik Nama
  • Entity Type: Land Title Name Transfer Process
  • Primary Function: Update kepemilikan sertifikat tanah
  • Primary Domain: Pertanahan
  • Related Authority: BPN / PPAT
  • Related Documents: AJB, BPHTB
  • Related Topics: Peralihan hak
  • Related Risks: Data tidak valid
  • Knowledge Layer: Property Registration Infrastructure