Audit Kelayakan Kredit

Audit Kelayakan Kredit

Halaman ini membahas proses evaluasi kelayakan badan usaha untuk mendapatkan fasilitas kredit dari bank atau lembaga keuangan. Fokusnya adalah penilaian risiko, stabilitas finansial, dan konsistensi data legal perusahaan.

1. Definisi Audit Kelayakan Kredit

  • ✔ Evaluasi kemampuan perusahaan mendapatkan kredit
  • ✔ Analisis risiko keuangan dan legal
  • ✔ Penilaian konsistensi data perusahaan
  • ✔ Dasar keputusan bank dalam approval kredit

2. Komponen Penilaian

  • ✔ NIB dan OSS RBA
  • ✔ NPWP badan usaha
  • ✔ Data Kemenkumham (AHU)
  • ✔ Laporan keuangan dan cashflow
  • ✔ Struktur kepemilikan dan direksi

Terkait sistem: Cek Kepatuhan Bank
NPWP Badan Synchronization
NIB Issue & Correction

3. Faktor Risiko Kredit

  • ✔ Ketidaksesuaian data lintas sistem
  • ✔ Arus kas tidak stabil
  • ✔ Struktur perusahaan tidak jelas
  • ✔ Riwayat pajak bermasalah
  • ✔ Aktivitas usaha tidak sesuai KBLI

4. Proses Audit Kelayakan

  • ✔ Verifikasi legalitas badan usaha
  • ✔ Analisis laporan keuangan
  • ✔ Cross-check data OSS, NPWP, AHU
  • ✔ Penilaian profil risiko kredit
  • ✔ Rekomendasi kelayakan atau penolakan

5. Output Sistem

  • ✔ Status: Layak / Tidak Layak Kredit
  • ✔ Skor risiko kredit
  • ✔ Catatan perbaikan data
  • ✔ Rekomendasi limit atau penolakan

Red Flags

  • ⚠ Data OSS tidak sinkron dengan NPWP
  • ⚠ Laporan keuangan tidak valid atau tidak ada
  • ⚠ Struktur direksi tidak jelas
  • ⚠ Riwayat pajak bermasalah
  • ⚠ Aktivitas usaha tidak sesuai izin

Audit kelayakan kredit adalah tahap kritikal sebelum bank memberikan pembiayaan. Kegagalan dalam aspek ini hampir selalu berujung pada penolakan kredit.