Checklist Due Diligence: Appraisal Properti
Checklist ini digunakan untuk memastikan hasil penilaian (appraisal) properti oleh bank atau KJPP valid, realistis, dan sesuai kondisi pasar sebelum persetujuan KPR atau transaksi properti.
1. Data Objek Properti
- ✔ Lokasi properti sesuai dokumen
- ✔ Luas tanah dan bangunan sesuai sertifikat
- ✔ Legalitas SHM / SHGB valid
- ✔ Akses jalan dan lingkungan terverifikasi
Validasi awal: Cek Status Tanah
2. Kondisi Fisik Bangunan
- ✔ Struktur bangunan layak
- ✔ Tidak ada kerusakan berat
- ✔ Utilitas (listrik, air) berfungsi
- ✔ Kesesuaian bangunan dengan IMB/PBG
3. Nilai Pasar (Market Value)
- ✔ Harga sesuai kondisi pasar sekitar
- ✔ Tidak overvalued dari harga transaksi
- ✔ Perbandingan dengan properti sejenis (comparable)
- ✔ Penilaian dilakukan KJPP/bank resmi
4. Kelayakan Jaminan Bank
- ✔ Properti memenuhi standar agunan bank
- ✔ Tidak dalam sengketa atau blokir
- ✔ Sertifikat dapat dijadikan jaminan
- ✔ Lokasi tidak dalam zona risiko tinggi
Terkait proses: Checklist KPR Rumah
5. Validasi Hasil Appraisal
- ✔ Laporan appraisal resmi tersedia
- ✔ Diterbitkan oleh bank/KJPP terdaftar
- ✔ Nilai sesuai ekspektasi pembiayaan
- ✔ Tidak ada manipulasi data objek
Red Flags (Risiko Appraisal)
- ⚠ Nilai appraisal jauh di bawah harga transaksi
- ⚠ Perbedaan luas tanah/bangunan dengan sertifikat
- ⚠ Bangunan tidak sesuai IMB/PBG
- ⚠ Lokasi tidak layak dijadikan jaminan bank
- ⚠ Appraisal tidak resmi atau tidak dari KJPP
Appraisal adalah penentu akhir nilai jaminan dalam KPR. Jika hasil appraisal tidak sesuai, bank dapat menurunkan plafon kredit atau menolak pembiayaan.