Checklist Due Diligence: AJB (Akta Jual Beli)
Checklist ini digunakan sebelum penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) di hadapan PPAT untuk memastikan seluruh dokumen, pajak, dan status legal properti sudah sah dan siap dialihkan secara hukum.
1. Kesiapan Sertifikat
- ✔ Sertifikat SHM / SHGB asli tersedia
- ✔ Nama sesuai pemilik sah
- ✔ Tidak dalam sengketa atau blokir
- ✔ Data sesuai dengan BPN
Validasi awal: Cek Status Tanah
2. Kesiapan Para Pihak
- ✔ Penjual hadir dan sah secara hukum
- ✔ Pembeli siap melakukan transaksi
- ✔ Identitas (KTP/KK) valid
- ✔ Tidak ada kuasa bermasalah
3. Kewajiban Pajak
- ✔ BPHTB dibayar oleh pembeli
- ✔ PPh Final dibayar oleh penjual
- ✔ Bukti pembayaran diverifikasi PPAT
Terkait pajak: Pajak Properti
4. Kesiapan Dokumen Legal
- ✔ PPJB (jika digunakan) tersedia
- ✔ Dokumen pendukung lengkap
- ✔ PBB lunas
- ✔ Surat kuasa (jika ada) sah
5. Kesiapan Proses PPAT
- ✔ Jadwal penandatanganan disepakati
- ✔ PPAT ditunjuk secara resmi
- ✔ Proses balik nama siap dilanjutkan
Lanjut proses: Flow Pembuatan AJB
Red Flags (Risiko AJB)
- ⚠ Sertifikat tidak asli atau bermasalah
- ⚠ Pajak belum dibayar
- ⚠ Salah satu pihak tidak sah secara hukum
- ⚠ Ada sengketa atas properti
- ⚠ Tidak melalui PPAT resmi
Risiko terkait: Penipuan Properti
AJB hanya sah secara hukum jika seluruh aspek legal, pajak, dan verifikasi PPAT telah terpenuhi sebelum penandatanganan dilakukan.