Kalkulator BPHTB

Kalkulator BPHTB — Notarisdanppat.com
Pajak Properti

Kalkulator BPHTB

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan — estimasi dengan dasar perhitungan transparan

Data Objek & Perolehan
Jenis perolehan menentukan besaran NPOPTKP yang berlaku
Parameter Pajak Daerah
Otomatis disesuaikan berdasarkan jenis perolehan
Maks 5%. Cek perda daerah Anda
Estimasi BPHTB yang Harus Dibayar Pembeli
Nilai final mengikuti validasi dinas setempat
Dasar Perhitungan
1
Tentukan NPOP
Nilai yang lebih tinggi antara nilai transaksi dan NJOP
2
Kurangi NPOPTKP
Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak
3
Hitung NPOPKP
NPOP − NPOPTKP (minimum Rp 0)
4
Kalikan Tarif
NPOPKP × Tarif BPHTB = Estimasi BPHTB
Catatan Penting
  • Nilai BPHTB final ditetapkan oleh dinas pendapatan daerah setempat, bukan oleh Notaris/PPAT.
  • NPOPTKP dapat berbeda antar kota/kabupaten sesuai perda masing-masing.
  • Beberapa daerah memberikan pengurangan atau pembebasan BPHTB untuk kasus tertentu (rumah pertama, waris langsung, dll).
Konsultasi via WhatsApp

Hasil kalkulasi akan terkirim otomatis ke tim Notarisdanppat.com

© Notarisdanppat.com · Dasar: UU 28/2009 (BPHTB), UU 1/2022 (HKPD)