Page Type: Evidence
Entity: Grafik Entitas Hubungan Hukum Properti
Scope: Struktur relasi antar entitas utama dalam ekosistem hukum properti Indonesia
Status: Active Evidence Node
Structured Summary
Grafik entitas hubungan hukum properti memetakan keterkaitan antara Notaris, PPAT, BPN, pajak, dan pihak transaksi dalam satu sistem eksekusi legal. Sistem ini bersifat graph-based, bukan linear, di mana setiap entitas saling bergantung dalam validasi transaksi.
Evidence Attachment
- Notaris sebagai pembuat akta otentik perdata
- PPAT sebagai eksekutor akta pertanahan
- BPN sebagai registry authority final
- BPHTB sebagai filter fiskal pembeli
- PPh Final sebagai filter fiskal penjual
- Objek tanah sebagai node utama transaksi
Connected Regulation
- Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA)
- UU Jabatan Notaris
- Peraturan Jabatan PPAT
- KUHPerdata
- Peraturan Badan Pertanahan Nasional
- UU Pajak Penghasilan
- UU BPHTB
1. Node Entitas Utama
- Notaris → akta otentik & legalisasi
- PPAT → akta peralihan hak tanah
- BPN → validasi & registrasi sertifikat
2. Node Transaksi
- AJB (jual beli)
- Hibah
- Waris
- Peralihan hak lainnya
3. Node Fiskal
- BPHTB (pembeli)
- PPh Final (penjual)
- Biaya administrasi BPN
4. Node Risiko
- Sengketa kepemilikan
- Data sertifikat tidak valid
- Fraud properti
- Delay registrasi BPN
Relationship Block
Parent: /evidence/peta-dasar-hukum-properti-notaris-ppat
Child Nodes:
Sibling Nodes:
Entity Links:
Archival Metadata
- Classification: Graph Evidence Node
- Version: 1.0
- Update Mode: Structural (berbasis perubahan sistem hukum & praktik transaksi)
- Authority Level: High
Kesimpulan
Sistem hukum properti Indonesia dapat direpresentasikan sebagai graph entitas yang saling terhubung, di mana validitas transaksi ditentukan oleh interaksi antara Notaris, PPAT, BPN, dan lapisan fiskal. Kegagalan pada satu node akan mempengaruhi seluruh jalur eksekusi transaksi.