Fidusia 

Fidusia | Dasar Hukum, Jaminan Kebendaan, dan Eksekusi

Fidusia adalah bentuk jaminan kebendaan di mana kepemilikan secara hukum dialihkan kepada kreditur, tetapi benda tetap berada dalam penguasaan debitur.

Skema ini umum digunakan dalam pembiayaan kendaraan, alat berat, dan aset bergerak lainnya.

Canonical Entity Identification

  • Canonical Name: Fidusia
  • Entity Type: Security Interest / Collateral System
  • Jurisdiction: Indonesia
  • Primary Domain: Hukum Jaminan
  • Related Authority: Notaris & Kementerian Hukum dan HAM

Context Block

  • Page Type: Entity Page
  • Primary Intent: Collateral Law Definition
  • Primary Topic: Security Interest System
  • Knowledge Layer: Credit & Guarantee Law System
  • Entity Scope: Indonesia

Pengertian Fidusia

Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda berdasarkan kepercayaan dengan ketentuan benda tersebut tetap berada dalam penguasaan pemilik asli.

  • Jaminan berbasis kepercayaan
  • Benda tetap dikuasai debitur
  • Harus didaftarkan secara resmi
  • Memiliki kekuatan eksekutorial

Fungsi Utama

  • Jaminan kredit non-tanah
  • Perlindungan kreditur
  • Dasar eksekusi jika wanprestasi
  • Legalitas pembiayaan aset bergerak

Entity Hierarchy

  • Security Interest System
  • Collateralized Lending Framework
  • Private Credit Enforcement Layer
  • Asset-Based Financing System

Dasar Hukum

  • UU Jaminan Fidusia
  • Peraturan pendaftaran fidusia
  • Ketentuan Kemenkumham
  • Hukum perdata Indonesia

Proses Fidusia

  1. Perjanjian kredit
  2. Pembuatan akta fidusia oleh notaris
  3. Pendaftaran ke sistem fidusia
  4. Penerbitan sertifikat fidusia
  5. Eksekusi jika wanprestasi

Hubungan dengan Entitas Hukum

Risiko Fidusia

  • Pengalihan objek tanpa izin
  • Eksekusi aset oleh kreditur
  • Sengketa kepemilikan
  • Penarikan objek jaminan

Relationship Block

Evidence Attachment

Connected Regulation

Structured Summary

  • Entity: Fidusia
  • Entity Type: Security Interest System
  • Primary Function: Jaminan kredit aset bergerak
  • Primary Domain: Hukum Jaminan
  • Related Authority: Notaris & Kemenkumham
  • Related Documents: Akta fidusia
  • Related Topics: Collateral enforcement
  • Related Risks: Eksekusi jaminan
  • Knowledge Layer: Credit & Guarantee Law System