SP3K Approval 

Checklist Due Diligence: SP3K Approval (KPR Disetujui Bank)

Checklist ini digunakan untuk memastikan persetujuan kredit (SP3K) dari bank sudah valid, sesuai kondisi debitur dan objek properti, serta siap masuk tahap AJB, pencairan, dan pengikatan hak tanggungan.

1. Status Persetujuan Bank

  • ✔ SP3K resmi diterbitkan bank
  • ✔ Nama debitur sesuai dokumen KPR
  • ✔ Plafon kredit sesuai pengajuan
  • ✔ Tenor dan bunga sudah disetujui

2. Kesesuaian Data Debitur

  • ✔ Data SLIK OJK sudah diverifikasi
  • ✔ Penghasilan sesuai analisis bank
  • ✔ Tidak ada perubahan kondisi finansial signifikan
  • ✔ Dokumen identitas masih valid

Terkait validasi: Checklist SLIK OJK

3. Kesesuaian Properti

  • ✔ Objek sesuai hasil appraisal
  • ✔ Sertifikat SHM / SHGB valid
  • ✔ Tidak dalam sengketa atau blokir
  • ✔ Lokasi sesuai penilaian bank

Validasi properti: Checklist Appraisal Properti

4. Kesiapan Transaksi

  • ✔ Siap masuk tahap AJB di PPAT
  • ✔ Siap pembayaran DP dan pencairan kredit
  • ✔ Dokumen lengkap untuk notaris & bank
  • ✔ Jadwal akad disepakati

Terkait proses: Flow KPR Rumah

5. Pengikatan Hukum

  • ✔ Siap Hak Tanggungan (HT)
  • ✔ Akta PPAT disiapkan
  • ✔ Bank sebagai kreditur sah
  • ✔ Tidak ada perubahan struktur pinjaman

Red Flags (Risiko SP3K)

  • ⚠ SP3K tidak sesuai data pengajuan awal
  • ⚠ Perubahan plafon tanpa alasan jelas
  • ⚠ Perbedaan hasil appraisal dan SP3K ekstrem
  • ⚠ Dokumen debitur berubah setelah approval
  • ⚠ Bank menarik kembali persetujuan

SP3K adalah titik final persetujuan kredit sebelum eksekusi transaksi. Jika sudah diterbitkan, semua proses legal (AJB, HT, pencairan) harus mengikuti parameter yang ditetapkan bank tanpa deviasi.