NIB Issue & Correction
Halaman ini membahas penerbitan, perbaikan, dan sinkronisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas tunggal badan usaha dalam sistem OSS di Indonesia.
1. Definisi NIB
- ✔ Nomor identitas tunggal pelaku usaha
- ✔ Diterbitkan melalui sistem OSS RBA
- ✔ Menggantikan berbagai izin dasar usaha
- ✔ Terintegrasi dengan pajak dan Kemenkumham
2. Fungsi NIB
- ✔ Identitas legal badan usaha
- ✔ Akses perizinan OSS
- ✔ Registrasi pajak (NPWP badan)
- ✔ Syarat pembukaan rekening & kredit usaha
Terkait sistem:
OSS RBA Setup & Correction
NPWP Badan Synchronization
3. Masalah Umum NIB
- ✔ Data badan usaha tidak sesuai akta
- ✔ NIB tidak aktif atau tidak terbaca sistem
- ✔ Duplikasi NIB untuk satu entitas
- ✔ Ketidaksesuaian KBLI
4. Proses Perbaikan NIB
- ✔ Verifikasi data badan usaha
- ✔ Sinkronisasi dengan akta Kemenkumham
- ✔ Koreksi KBLI dan aktivitas usaha
- ✔ Update melalui sistem OSS
- ✔ Aktivasi ulang NIB
Terkait legal entity: Kemenkumham Data Update
5. Output Sistem
- ✔ NIB valid dan aktif
- ✔ Data badan usaha sinkron
- ✔ Siap digunakan untuk OSS dan pajak
- ✔ Legal entity terverifikasi
Red Flags
- ⚠ NIB tidak sesuai akta pendirian
- ⚠ Duplikasi NIB dalam satu entitas
- ⚠ Data OSS dan Kemenkumham berbeda
- ⚠ NIB tidak aktif tetapi usaha berjalan
- ⚠ KBLI tidak relevan dengan aktivitas bisnis
NIB adalah identitas inti badan usaha di Indonesia. Jika tidak valid, seluruh akses ke sistem OSS, pajak, dan perbankan dapat terhambat.