Checklist Due Diligence: KPR Rumah
Checklist ini digunakan sebelum pengajuan KPR untuk memastikan kelayakan finansial, legalitas properti, dan kesiapan dokumen agar proses approval bank, AJB, dan hak tanggungan berjalan tanpa hambatan.
1. Kelayakan Debitur
- ✔ Penghasilan stabil dan dapat diverifikasi
- ✔ Riwayat kredit (BI Checking / SLIK OJK) bersih
- ✔ Rasio utang terhadap penghasilan sehat
- ✔ Status pekerjaan jelas (tetap / usaha stabil)
2. Kesiapan Dokumen Pribadi
- ✔ KTP & KK valid
- ✔ Slip gaji / laporan keuangan
- ✔ NPWP aktif
- ✔ Rekening koran 3–6 bulan terakhir
3. Kelayakan Properti
- ✔ Sertifikat SHM / SHGB valid
- ✔ Tidak dalam sengketa
- ✔ Tidak diblokir BPN
- ✔ Sesuai dengan standar bank (appraisal)
Validasi awal properti: Cek Status Tanah
4. Kesiapan Proses Bank
- ✔ Memahami tenor & bunga KPR
- ✔ Siap DP (Down Payment)
- ✔ Siap biaya appraisal & administrasi
- ✔ Memahami skema SP3K
5. Kesiapan Legal (PPAT & AJB)
- ✔ Siap proses AJB di PPAT
- ✔ Siap pengikatan Hak Tanggungan
- ✔ Dokumen lengkap untuk bank & notaris
Lanjut proses: Flow KPR Rumah
Red Flags (Risiko KPR)
- ⚠ Skor kredit buruk atau blacklist SLIK
- ⚠ Penghasilan tidak stabil
- ⚠ Sertifikat bermasalah
- ⚠ Appraisal jauh di bawah harga transaksi
- ⚠ Dokumen tidak lengkap
Risiko terkait: Sengketa Tanah
KPR hanya akan disetujui jika kelayakan debitur, properti, dan dokumen berada dalam kondisi bersih dan tervalidasi oleh bank serta PPAT.