PPJB

FAQ PPJB

FAQ PPJB

PPJB adalah tahap awal dalam transaksi properti yang mengikat kesepakatan sebelum proses legal final berupa AJB dan balik nama di BPN.

Apa Itu PPJB?

PPJB adalah perjanjian antara penjual dan pembeli yang mengikat kesepakatan jual beli sebelum akta jual beli (AJB) dibuat oleh PPAT.

PPJB

Fungsi PPJB

  • mengikat kesepakatan awal
  • mengamankan transaksi sebelum AJB
  • mengatur pembayaran bertahap
Proses Jual Beli Properti

Apakah PPJB Wajib?

PPJB tidak wajib secara hukum, tetapi sering digunakan dalam praktik transaksi properti sebagai tahap pra-AJB.

Apakah PPJB Harus Notaris?

Tidak wajib, tetapi PPJB yang dibuat di hadapan notaris memiliki kekuatan hukum lebih kuat dibanding perjanjian bawah tangan.

Notaris

Risiko PPJB

  • tidak otomatis memindahkan hak
  • rawan wanprestasi
  • tidak bisa langsung balik nama
Risiko Properti

PPJB vs AJB

PPJB adalah perjanjian awal, sedangkan AJB adalah akta resmi yang menjadi dasar perpindahan hak di BPN.

AJB

Kapan PPJB Digunakan?

  • pembayaran belum lunas
  • sertifikat masih dalam proses
  • proyek developer belum selesai

Kesimpulan

PPJB adalah instrumen pengikat awal yang bersifat sementara sebelum transaksi resmi melalui AJB dan pencatatan di BPN.